1. Bab I Ketentuan Umum; 2. Bab II Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 3. Bab III Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; dan 4. Bab IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat