PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 83 TAHUN 2019 TENTANG PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 83 TAHUN 2019 TENTANG PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Pasal 6 Peraturan Bupati Magetan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 83 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2019; b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa pada Tahun 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 83 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2020.
Mengingat: 11. Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 69) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Magetan tahun 2020 Nomor 54); 12. Peraturan Bupati Magetan Nomor 83 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun 2020 ( Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2019 ( Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 20); 13. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 57).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 ayat (1) diubah, Lampiran Rincian Pembagian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2020 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.55 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permenkeu No. 205/PMK.07/2019, Permendesa PDTT No.13 Tahun 2020, Perda Landak No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pedoman Penyusunan APB Desa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 59 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan COVID-19 Di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 60 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN SEMIDANG LAGAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan menteri dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas Desa
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 60 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019
Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan Dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa
Di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tramsmigrasi
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, terdapat
penambahan jangka waktu Bantuan Langsung Tunai
Desa/Bantuan Langsung Tunai Dana Desa;
Bbahwa berdasar.kan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan
Dana Desa, Bantuan Langsung Tunas Desa/Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa telah bermanfaat bagi
perlindungan sosial masyarakat desa yang terdampak
pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)} sehingga
jangka waktu pembayaran Bantuan Langsung Tunai
Desa/Bantuan Langsung Tunai Dana Desa perlu
diperpanjang;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Nomor
101/PMK.07/2020 tentang Penyaluram dan Penggunaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease -19 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, terdapat penyesuaian persyaratan penyaluran
Dana Desa tahap III Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan P No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 20 tahun 2018; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no. 14 Tahun 2020; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PErmenkeu No. 156/PMK.07/2020; Permenkeu No. 35 /PMK/07/2020; Permenkeu No. 101/PMK.07/2020; Perda Kab Rembang No. 9 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No. 10 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No. 11 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No. 5 tahun 2016; Perda Kab Rembang No. 3 Tahun 2020; Perbup Rembang No. 28 tahun 2017; Perbup Rembang No. 51 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Rembang No. 19 Tahun 2020; Perbup Rembang No, 47 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas Perbup Rembang No. 58 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor
58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penetapan Rincian,
Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 61}
Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 61} sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran,
Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 {Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 19} diubah sebagai
berikut : 1.Ketentuan Pasal 12 ayat (1) diubah; 2. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah; 3. Ketentuan Pasal 15 ayat (2} diubah; 4. Ketentuan Pasal 158 ayat {3} diubah, diantara ayat (3) dam ayat {4}
disisipkan satu ayat yakni ayat (3a), 5. Ketentuan pasal l8A diubah.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dada Desa Tahun 2021, perlu ditetapkan prioritas Penggunaan Dana Kampung Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011; Perbub Aceh Tengah Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; BAB III Prioritas Penggunaan Dana Kampung, BAB IV Pembinaan dan Pengawasan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2020/NO.63, LL Kab. Kayong Utara : 32 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CUTI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan dengan tertib, disiplin dan efisen kerja, dipandang perlu diatur ketentuan mengenai cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP RI No.43 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Permendagri No.83 Tahun 2015, Perda Kabupaten Kayong Utara No.11 Tahun 2015, Perda Kabupaten Kayong Utara No.17 Tahun 2015, Perbup Kayong Utara No.27 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Penjelasan sebanyak 22 (dua puluh dua) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Monggas Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Monggas Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Muncan dan Desa Semparu Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Semparu dan Darmaji Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Pengadang, Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Dan Desa Bunut Baok Kecamatan Praya; dan Sebelah Barat : Desa Bunut Baok dan Montong Terep Kecamatan Praya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 59 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN BANG HAJI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa;
c. bahwa berdasarkan pertunbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 59 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA
KEPALA DESA YANG BERPRESTASI DALAM PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN
BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pemberian penghargaan kepada
Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungu tan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di
Kabupaten Bondowoso Tahun 2020, dipandang perlu
menyempumakan ketentuan terkait pelunasan PBB-P2 dan
besaran penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan
kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2010 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2020 tentang
Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi
dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 diubah sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang meru pakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat