Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 185 ayat (4) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetpan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi UU, DPRD bersama Gubernur telah menyempurnakan Rancangan PERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2008 sesuai dengan KEMENDAGRI No.903-21 Tahun 2008 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Tahun 2008. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakunan agar PERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2008 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
dasar hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.30 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur tentang rincian APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2008.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PEMBANGUNAN, PENATAAN DAN PENGENDALIAN PASAR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Pasar
ABSTRAK:
Dalam Kehidupan perekonomian nasional semua pihak dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi baik usaha kecil, menengah maupun besar, oleh karenanya perlu dibangun oleh Pemerintah Daerah agar kekuatan ekonomi yang besar tidak mematikan kekuatan ekonomi yang kecil, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.27 Tahun 1983; PP No.10 Tahun 1986; PP No.44 Tahun 1997; PP No.32 Tahun 1998; PERPRES No.112 Tahun 2007; PERMENDAG No.70/M-DAG/PER/12/2013; PERMENDAGRI No.41 Tahun 2012; PERDA No.9 Tahun 2013 dan PERDA No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Pasar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Pasar Desa, Pedagang Kaki Lima, Kemitraan Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
15 Hlm, Penjelasan: 3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, tarif Retribusi Terminal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal, perlu ditinjau dan dilakukan penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM132 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal Ketentuan angka 22, angka 23 dan angka 32 Pasal 1; Ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dihapus dan ayat (4); Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf c, huruf f, huruf g, huruf i dan ayat (3); Ketentuan ayat (2) huruf a dan huruf b Pasal 8; Ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dihapus dan ayat (3); Ketentuan huruf c dan huruf d Pasal 13 dihapus, sehingga Pasal 13; Ketentuan Pasal 22; Pasal 32 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
9 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 01 Tahun 2013
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD. 2013/ NO. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat ;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a APBD tahun anggaran 2013 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2012; dan SK Gubernur Papua Barat Nomor 903/14/1/2013, tanggal : 28 Januari 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
-
-
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 211 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta memperhatikan karakteristik wilayah Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, maka perlu mengubah Perda Kab. Kepulauan Siau Tagulandang biaro No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 15 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 tahun 2015;
- Permendagri No. 9 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Sosial No. 13 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Sosial No. 14 Tahun 2016;
- Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan No. 26 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana No. 163 Tahun 2016;
- Perda Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro No.12 Tahun 2016;
- Dengan Perda ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut: 1. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah tipe B, 2. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe C; 3. Inspektorat Daerah merupakan Inspektorat Tipe B, 4. Dinas Daerah;
- Dinas Daerah terdiri dari: 1. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe A. 2. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tipe A, 3. Dinas Pendidikan Tipe A, 4. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe A, 5. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tipe A. 6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A, 7. Dinas Kearsipan Tipe B, 8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe A, 9. Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A, 10. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Tipe a, 11. Dinas Pangan dan Pertanian Tipe A, 12, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu, 13. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Tipe A, 14. Dinas Kelautan Perikanan dan Perhubungan Tipe B;
- Badan Daerah terdiri dari: Badan Keuangan Tipe A, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tipe A, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, Tipe B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
6 halaman (2 Pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
dengan menggunakan/memanfaatkan
kekayaan Daerah dan pelayanan yang belum
disediakan secara memadai oleh pihak
swasta dikenakan retribusi jasa usaha
yang diatur berdasarkan Peraturan Daerah
Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa dengan memperhatikan indeks
harga dan perkembangan perekonomian,
maka retribusi jasa usaha sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah
dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kota Bogor tentang Perubahan
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Kota Nomor 5
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7
Tahun 2016
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
mengubah Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2012
mengatur mengenai Retribusi Jasa Usaha
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prasarana, Sarana dan utilitas untuk perumahan dan Pemukinan
ABSTRAK:
a. bahwa peruntukan lahan untuk kepentingan perumahan dan permukiman yang dilaksanakan melalui pembangunan perumahan dan pengkaplingan tanah perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian agar lebih berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa pembangunan perumahan dan permukiman yang baik perlu memperhatikan kebutuhan terhadap prasarana, sarana dan utilitas dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik ban gun an;
c. bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan perlu
rnenyediakan dan mengelola prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman yang mernadai agar sesuai dengan dinamika peningkatan kegiatan kota dengan tetap memperhatikan tata ruang kota dan daya dukung lingkungan kola;
d. bahwa di Kebupaten Lamongan telah terjadi peningkatan kebutuhan yang cukup signifikan terhadap pembangunan rumah sebagai tempat tinggal;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu mernbentuk Peraturan Daerah tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk perumahan dan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 1960;
UU No 8 Tahun 1981;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 1 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 20 Tahun 2011;
UU No 2 Tahun 2012;
dst..
Pengaturan prasarana, sarana dan utilitas permukiman bertujuan :
a. menjamin agar pemanfaatan lahan dan pengendalian prasarana, sarana dan utilitas untuk perumahan dan permukiman dapat dilaksanakan sesuai fungsi dan selaras dengan kepentingan umum;
b. mewujudkan kelancaran dan ketertiban pelayanan umum; dan
c. mewujudkan kepastian hukum dalam pemanfaatan dan pengendalian prasarana, sarana dan utilitas untuk perumahan clan permukiman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor : 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN UNTUK SATUAN KERJA
PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2018
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 94 ayat (3), Pasal 96, dan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2016; Perda Kab. Karimun No. 7 Tahun 2012; Perda Kab. Karimun No. 2 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat (3), Pasal 41 ayat (5), Pasal 43 ayat (5), Pasal 54 ayat (4), Pasal 60 ayat (4), Pasal 62 ayat (5), dan pasal 78 ayat (4) serta dan Surat Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1)
36
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Reklamasi Lahan Pasca Tambang Batubara Di Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk melakukan pemulihan kualitas daya dukung lingkungan maka reklamasi merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan demi masa depan masyarakat dan daerah, dan oleh karena itu dalam pengelolaannya perlu memperhatikan dan menjaga kelestarian fungsi komponen lingkungan hidup yang ada di dalamnya; bahwa dokumen rencana reklamasi harus memuat rentangan waktu penyelesaian yang disesuaikan dengan masa tambang, tataguna lahan sebelum dan sesudah ditambang, rencana pembukaan lahan, program reklamasi terhadap lahan terganggu, yang meliputi lahan bekas tambang dan lahan di luar bekas tambang baik yang bersifat sementara maupun permanen, kriteria keberhasilan dengan memuat indikator standar keberhasilan penataan lahan, revegetasi, pekerjaan sipil dan penyelesaian akhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Reklamasi dan Pascatambang Batubara.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Menteri ESDM No 18 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1211.K/008/M.PE/1995; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Reklamasi Lahan Pasca Tambang Batubara Di Kalimantan Selatan, Yang Terdiri Atas :
1.Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Prinsip Reklamasi Dan Pasca Tambang; 4. Penyusunan Rencana Reklamasi Dan Pascatambang; 5. Persetujuan Rencana Reklamasi Dan Rencana Pascatambang; 6. Pelaksanaan Reklamasi Dan Pascatambang; 7. Pengawasan Dan Monitoring; 7. Evaluasi Hasil Monitoring; 8. Biaya Pengawasan Dan Monitoring; 9. Jaminan Reklamasi Dan Pascatambang; 10. Penyerahan Lahan Reklamasi Dan Pasca Tambang; 11. Penyerahan Fasilitas Pendukung; 12. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2013.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat