Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa retribusi pemakaian kekayaan daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha belum cukup mengatur mengenai pemakaian/penggunaan bus, pemakaian/ penggunaan alat berat dan pemakaian/ penggunaan tanah-tanah milik daerah untuk klasifikasi kelautan dan perikanan secara detail dan belum diatur mengenai struktur dan besaran tarif untuk objek ekowisata Meranti Putih dan pemakaian kekayaan daerah untuk rumah dinas dan bangunan di Balai Latihan Kerja; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan perubahan sebagai berikut:
Beberapa ketentuan Lampiran I Struktur dan Besarnya Tarif Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2012 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01) diubah sebagai berikut:
a. Bagian I huruf a dan huruf b diubah; dan
b. Bagian II angka 1 diubah dan angka 2 ditambah 3 (tiga) huruf yakni huruf f, huruf g dan huruf h.
sehingga keseluruhan Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
11 halaman; penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf i
dan Lampiran huruf O Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka mengakomodasi penambahan
dan penghapusan objek retribusi jasa usaha, perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 tahun 2012.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha berisi tentang: Ketentuan Umum; Retribusi Terminal; Struktur Dan Besarnya Tarif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan kegiatan yang berupa usaha dan pelayanan yang menyebabkan barang, fasilitas atau kemanfaatan lainnya dapat dinikmati oleh masyarakat yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan prinsip-prinsip komersil karena dapat disediakan pula oleh sektor swasta dan agar kegiatan usaha dan pelayanan dapat terlayani secara optimal, serta mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan partisipati dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan berupa retribusi jasa usaha, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 tahun 2006; Perda Kab Pati No. 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Pati No. 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan nilai transaksi lelang terbuka.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Gedung Wanita A Yani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat memakai kekayaan Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan pelayanan pemakaian kekayaan daerah yang salah satu objeknya berupa gedung sarana pertemuan/kesenian Gedung Wanita A Yani dengan Mengenakan tarif Retribusi; bahwa besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah Gedung Wanita A Yani yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2019 sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah sehingga perlu ditinjau kembali dengan menetapkan tarif baru; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2019, serta untuk memberikan dasar hukum dalam peninjauan kembali tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa gedung sarana pertemuan/kesenian Gedung Wanita A Yani sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Gedung Wanita A Yani;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peninjauan kembali tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah Gedung Wanita A Yani.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 3 tanggal 3 Januari 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD NOMOR 8 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN TANAH EKS BENGKOK DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 17
Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang
terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam pemakaian tanah eks bengkok, perlu dilakukan
peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 17 Tahun 2015.
Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Eks Bengkok di Kabupaten
Probolinggo sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 17
Tahun 2015 sebagai pedoman dalam penetapan tarif retribusi tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan
peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2019
PERUBAHAN - KEDUA - PERATURAN DAERAH - KOTA GUNUNNG SITOLI - NOMOR 4 TAHUN 2013 - RETARIBUSI - JASA USAHA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 8 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (8-226/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNNG SITOLI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG RETARIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangja penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan pertumbuhan daerah, maka peraturan daerah kota Gunungsitoli Nomor Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunung Sitoli Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha Perlu diubah dan disesuaikan kembali.
: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang- Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2013.
Diantara BAB XV dengan BAB XVI disispkan 1 (satu) BAB yakni BAB XVA, Perubahan Lampiran I, Perubahan Lampiran VIII, Perubahan Lampiran IX, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
PERATURAN DAERAH KOTA GUNUNNG SITOLI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG RETARIBUSI JASA USAHA
16 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat