Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komposisi Pembagian Komponen Jasa Pelayanan Obat Peserta Asuransi Kesehatan Pada Perseroan Terbatas Asuransi Kesehatan Yang Dilayani Di Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan lampiran I keputusan direksi PT Akses (Persero) Nomor : 0378 Tahun 2012 tentang daftar4 dan plafon harga obat ( DPHO) Pt Akses (Persero) edisi XXXII Periode Januari- Desember tahun 2013, instalasi farmasi rumah sakit mendapatkan imbalan embalage/service dan faktor pelayanan dari perhitungan obat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.19 Tahun 2012, PP No.7 Tahun 1977, PP No.69 Tahun 1991, PP No.6 Tahun 1992, PP No.28 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Resep Obat, Komponen Biaya Obat Instalasi Farmasi, Komposisi Pembagian Komponen Obat, Kategori Penerima Jasa Pelayanan Dari Komponen Faktor Pelayanan, Kategori Penerima Pelayanan Dari Komponen Embalage/Service, Besaran Pembagian Komponen Jasa Pelayanan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 67 Tahun 2013
PELIMPAHAN KEWENANGAN - BUPATI BATANG HARI - KEPADA CAMAT - BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2013/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat DIbidang Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah menuju tata kelola Pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran Kecamatan sebagai Perangkat Daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat di Bidang Perizinan dan Non Perizinan;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No.12 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.4 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011;
Perbup Ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat di Bidang Perizinan dan Non Perizinanur mengenai Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat di Bidang Perizinan dan Non Perizinan, meliputi: Pelimpahan Kewenangan; Kewenangan Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan; Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Camat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 67 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK:
Penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan wujud kontrol terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga perlu mendapat penanganan secara baik, terpadu dan terkoordinasi, maka perlu adanya mekanisme penanganan pengaduan masyarakat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959l UU No.9 Tahun 1998; UU No.39 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.68 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.33 Tahun 2011; Permenpan No.20 Tahun 2012
Pengaduan langsung masyarakat kepada pemerintah daerah terdiri dari : a. pengaduan langsung kepada pemerintah daerah meliputi: 1. Untuk rasa atau demonstrasi; dan 2. delegasi atau perwakilan; b. pengaduan tidak langsung kepada pemerintah meliputi: 1. pos surat; 2.po box; 3.telepon;4. faksimili; 5. website;6. media cetak; dan 7.media penyiaran. Pemerintah Daerah melaksanakan pengelolaan pengaduan masyarakat. Fasilitas pengaduan langsung dilaksanakan oleh kabag Humas dan Protokol, Fasilitasi pengaduan langsung dilingkungan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh pimpinan SKPD atau unit kerja yang tugas dan fungsinya memfasilitasi pengaduan masyarakat. Pimpinan SKPD yang menerima pengaduan tidak langsung harus mengkonfirmasikan hasil tindak lanjut penanganannya kepada sekretaris daerah untuk dilakukan kompilasi dengan hasil tindak lanjut pengaduan lain yang selanjutnya akan disampaikan kepada Kabag Humas dan Protokol. Setiap perangkat daerah dilingkungan pemerintah daerah yang menerima berkas pengaduan tidak langsung apabila tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya, harus menyampaikan berkas pengaduan kepada Kabag Humas dan Protokol untuk diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004
Peraturan yang Akan Diatur: Tim fasilitasi beranggotakan SKPD teknis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3)
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 66 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa dalam angka mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung serta terwujudnya kekepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung untuk mengoptimalisasikan pelayanan izin mendirikan Bangunan Gedung (IMBG) maka perlu membentuk Perbup tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 1993; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Permendagri No. 8 Tahun 1998; Permendagri No. 9 Tahun 1998; Permen Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006; Permen Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/2006; Permen Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007; Permen Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007; Permen Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/1998; Permen Pekerjaan Umum No. 468/KPTS/1998; Permen Pekerjaan Umum No. 10/KPTS/2000; Permen Pekerjaan Umum No. 11/KPTS/2000; Perda prov Jabar No. 3 Tahun 2009; Perda Prov Jabar No. 5 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 30 Tahun 2011; Perda Bogor No. 18 Tahun 2012; Perbup Bogor No. 3 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara Permohonan Pengesahan Dokumen Rencana Teknis Serta Tata Cara Dan Persyaratan IMBG, Jangka Waktu Pemrosesan Pengesahan Dokumen Rencana Teknis Dan IMBG, Kebijakan Dan Lrangan Pemilik IMBG, Penggantian IMBG Hilang Atau Rusak Legalisasi Dan Pemuntakhiran, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2013.
30 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 59 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Brebes Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong percepatan peningkatan
kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada
Pemerintah Kabupaten Brebes dan membangun
kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang
dilakukan penyelenggaraan pelayanan publik
merupakan kegiatan yang harus di laksanakan seiring
dengan harapan dan tuntutan seluruh warga
masyarakat dan penduduk kabupaten Brebes tentang
peningkatan pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kabupaten Brebes Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomer 25 / KEP / M.PAN / 2 / 2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan azas dalam ruang lingkup, pembina, organiasi penyelenggara dan penataan pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan, penyelenggara pelayanan publik, peran serta masyarakat, menyelesaikan pengaduan, persetujuan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2013.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 57 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Izin Lokasi
ABSTRAK:
a bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Banten Nomor : 596/Kep.207-Huk/2013 tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembagunan untuk Kepentingan Umum kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, maka penetapan Lokasi bagi Pembangunan untuk kepentingan umum yang dipergunakan sebagai izin pengadaan tanah ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
b bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan yang optimal serta untuk lebih mempermudah pemahaman masyarakat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Instansi tentang proses pemberian izin lokasi dan penetapan lokasi perlu dibuatkan pedoman;
UU No 5 Tahun 1960; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; PP No 24 Tahun 1997; PP No 16 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 71 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 22 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 26 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 10 Tahun 2011; Perda Kab.serang No 18 Thun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
Peraturan Ini Memuat; 1. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 2. Penetapan Lokasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 56 Tahun 2013
untuk melaksanakan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan ketentuan Pasal 79 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kabupaten Serang Tahun 2013-2032, dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Reklamasi.
UU No 5 Tahun 1960; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 27 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2008; PP No 24 Tahun 1997; PP No 16 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 122 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 10 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 2 Tahun 2013; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Pemberian Izin Reklamasi; 3.Tata Cara Pemberian Izin Reklamasi; 4.Jangka Waktu; 5.Pengawasan; 6.Ketentuan Lain Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat