Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revitalisasi Kota Lama
ABSTRAK:
Revitalisasi kawasan merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kawasan yang berkualitas, memenuhi syarat, berjati diri, produktif, dan berkelanjutan serta untuk mengatasi penurunan produktivitas ekonomi, degradasi lingkungan, serta kerusakan warisan budaya; Kawasan Kota Lama Berau merupakan warisan sejarah pertumbuhan Kabupaten Berau yang memiliki nilai arsitektural, estetis, ilmu pengetahun dan budaya yang tinggi sehingga perlu dilestarikan dan ditata kembali secara terarah sesuai dengan perkembangan zaman; Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan revitalisasi kawasan, diperlukan pengaturan tentang revitalisasi kawasan Kota Lama Berau; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Revitalisasi Kota Lama.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 18/PRT/M/2010.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MATERI REVITALISASI; BAB III PERENCANAAN; BAB IV KRITERIA REVITALISASI; BAB V CAGAR BUDAYA; BAB VI RENCANA PEMANFAATAN RUANG; BAB VII PRASARANA DAN SARANA; BAB VIII RUANG TERBUKA DAN TATA HIJAU; BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode 1 (satu) tahunan sebagai pedoman dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan landasan kebijakan operasional pelaksanaan pembangunan Kabupaten Banyumas Tahun 2016, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan pekembangan keadaan : saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya hasil audit BPK harus digunakan untuk tahun berjalan; penggeseran pagu kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, penambahan Rencana pendapatan dalam perubahan, dan kebutuhan akan adanya kegiatan tambahan dan dari SKPD yang mendasari amanat undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Kementrian Terkait, dan Bupati/Wakil serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan; dan adanya kegiatan lanjutan Tahun 2015, maka perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 26 Tahun 2007; PP No 58 Tahun 2005; PP No 7 Tahun 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; PP No 8 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 54 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 5 tahun 2014; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2008; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 25 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 26 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 27 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 14 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 15 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 17 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rancangan penyusunan perubahan RAPBD Tahun 2016 dengan menggunakan perubahan RKPD Tahun 2016 sebagai bahan pembahasan perubahan kebijakan umum APBD Tahun 2016 dan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun 2016;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperanserta dalam proses pembangunan;
b. bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, dimana Wali Kota bertanggungjawab atas pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Pengarusutamaan Gender yang selanjutnya disingkat PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di daerah. PUG berasaskan pada penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
Pelaksanaan PUG di Daerah dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang responsif Gender. Pemerintah Daerah menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG.
Hasil evaluasi pelaksanaan PUG menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan tahun mendatang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perubahan susunan perangkat daerah kabupaten nganjuk dan terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi rencana kerja pemerintah daerah kabupaten nganjuk tahun 2017,maka perlu mengubah peraturan bupati nganjuk nomor 17 tahun 2016 tentang rencana kerja pemerintah daerah kabupaten nganjuk tahun 2017, dengan peraturan bupati
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 75 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 17 Tahun 2016
Mengubah yang pertama Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 17 Tahun 2016 pada lampirannya sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2017 ini menjadi acuan bagi para Kepala Perangkat Daerah dalam menyusun program/kegiatan yang pendanaannya dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat 2 UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2009; Perda Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 27 Tahun 2013
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2013/NO.157
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan dengan adanya perkembangan
yang berkaitan dengan pergeseran dan/atau
perubahan antar belanja dalam kegiatan,
penambahan dan/atau pengurangan program dan
kegiatan, serta saldo anggaran lebih tahun anggaran
2012 yang harus digunakan untuk tahun 2013;
bahwa untuk melaksanakan Pasal 286 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangungan Daerah maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2013;.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11 tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tanah Laut nomor 10 tahun 2008;
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sentra Pengembangan Kawasan Peternakan Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Mendorong Peningkatan Produksi dan Produktifitas Sektor Peternakan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Tahun 1996; UU No.6 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2013; PERATURAN MENTERI PERTANIAN No.41/PERMENTAN/OT.140/8/2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Program Kegiatan Sentra Pengembangan Kawasan Peternakan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 6 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2021/ No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang
Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 199)
13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2006 Nomor 8 Seri E);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2008 Nomor 3 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjarnegara (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008 Nomor 14 Seri
E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 106);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005–2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012 Nomor 2 Seri E);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2011-2031(Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2011 Nomor 1 Seri E, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011
Nomor 145);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 32 Tahun
2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 Nomor 32);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 496).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022,
yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2022 adalah dokumen perencanaan
pembangunan Kabupaten Banjarnegara untuk periode 1 (satu) tahun
anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2022 dan berakhir pada 31 Desember
2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 15 Tahun 2008; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 100 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 40 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 080 Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Perda Kab. Tapin Nomor 16 Tahun 2013; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perda Kab. Tapin Nomor 04 Tahun 2019; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 03 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2021 yang memuat Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
12 halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 27, BN 2016/NO 1344; ATRBPN 12 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat