Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 27 Tahun 2013

Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 27 Tahun 2013 tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
29 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2013
Tanggal Berlaku
29 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.157
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 304 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan