Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN BELU TAHUN 2015 NOMOR 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KABUPATEN BELU NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun
2015 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor
16 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik
Daerah, maka perlu diatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 16 Tahun
2010 tentang Penyertaaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum peraturan tersebut berisi tentang pasal20118 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Belu No. 16 Tahun 2010;
paraturan tersebut berisi tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Belu No. 4 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 23 Tahun 2015
TENTANG - HARI DAN JAM KERJA - BAGI INSTANSI/ UNIT KERJA - DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi/ Unit Kerja di Lingkungan Pemkab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaknanakan Keputusan Presiden Nomor 68
Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga
Pemerintah dan berdasarkan Surat Permohonan Lima hari
Kerja dalam seminggu dari seluruh Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) Kab. OKU TIMUR
dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : U U No 37 Tahun 2003;UU No 33 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 dan diubah kembali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;PP No 38 Tahun 2007;PP no 41 Tahun 2007;Permendagri NO 57 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : MAKSUD DAN TUJUAN,HARI DAN JAM KERJA,HARI DAN JAM KERJA KHUSUS,PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN, PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA KEPADA KANTOR / BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN / KOTA SE-KALIMANTAN UTARA DALAM RANGKA MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN UTARA TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a.
bahwa memenuhi ketentuan pasal
9Peraturan Daerah
Nomor...Tahun 2015tentang
Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014,
perlu ditetapkan
Peraturan
Walikota
Baubau tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
sebagai
rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014;
b.
bahwa
berdasarkan pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a
perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota.
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan atas Undang–Undang Nomor 12 Tahun
1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3569);
2.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Program Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 206, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
4.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001
tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 5.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, TambahanLembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4286);
6.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor4355);
7.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4400);
8.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran NegaraNomor 442);
9.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4438);
10.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5234);
12.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor5679); 13.
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 204, TambahanLembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4024); 14.
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang
Tata cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 209, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4027);
15.
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4028);
16.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4416);
17.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4574);
18.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang
Dana Perimbangan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4575);
19.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4576);
20.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
21.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
PedomanPembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); 22.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang
Pelaporan Keuangan dan KinerjaInstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614 );
23.
Peraturan Pemerintah Nomor2Tahun 2012Tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012
Nomor
5
Tambahan Lembaran Negara
Nomor5272); 24.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor13Tahun 2013
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Baubau Tahun Anggaran 2014(Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2013Nomor13);
25.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor2Tahun 2014
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014;
26.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan;
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquifiet Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menjamin ketersediaan Bahan
Bakar didalam Negeri dan mengurangi subsidi Bahan
bakar Minyak (BBM) guna meringankan beban keuangan
Negara, perlu dilakukan subsidi penggunaan Minyak
b. bahwa sebagai akibat dari terjadinya kenaikan harga BBM
jenis tertentu, yang mengakibatkan meningkatnya biaya
transportasi dan komponen pendukung lainnya serta
terjadinya kenaikan harga jual LPG 3 Kg di tengah
masyarakat, maka menetapkan IIarga Eceran Tertinggi
(HET) Liquifiet Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg untuk
keperluan rumah tangga dan Usaha Mikro;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Liquifiet Petroleum Gas (LPG)
Tabung 3 Kg untuk keperluan Rumah Tangga dan Usaha
Mikro dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan.
1. Undang - Undang Nomor 22 tahun 2001 ten tang minyak
dan Gas Bumi (Lembaran Negara RI Tahun 200);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2913 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara RI nomor 84 tahun
2014, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5415);
2. Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI nomor 244
tahun 2014, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5487);
Undang - Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI tahun 2015 nomor 58 Tambahanlembaran Negara RI
Nomor 5679);
4. Peraturan pemerintah Nomor 36 tahun 2004, tentang
kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi (Lembaran
Negara RI tahun 2004 nomor 124, Tambahan lembaran
Negara RI Nomor 4436);
- -
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007, tentang
pembagian urusan pemerintah antara pemerintah Propinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lernbaran
Negara RI Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 tentang
Penyediaan dan Penetapan Harga LPG tabung 3 Kg.
7. Peratruran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan
pendistribusian LPG.
8. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
18 tahun 2018 tentang Harga Eceran Minyak jenis
tertentu.
9. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 1454 /K/30/MEN/2000 tentang pedornan Teknis
Penyelenggara Tugas Pemerintah di Bidang Minyak dan
Gas Bumi;
10. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor : 1980/K/ 12/MEM/2009 tentang Harga Patokan
LPG Ta bung 3 Kg Tahun Anggaran 2009.
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 05 tahun
2014 tcntang pcrubahan atas Pcraturan Gubcrnur
Sulawesi Tenggara Nomor 38 tahun 2012 tentang
Penetapan harga Eceran tertinggi (HET) Liquifed Petroleum
Gas (LPG) tabung 3 KG untuk keperluan Rumah Tangga
dan Usaha Mikro (Berita Daerah Propinsi Sulawesi
Tenggara tahun 2014). 12. Keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor :
59 tahun 2011 tentang Pernbentukan Tim Koodrinasi,
Sosialisasi Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg di Sulawesi
Tenggara.
Penetapan Harga Eceran Tertinggi (Het) Liquified Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 Kg Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Usaha Mikro.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permensos No. 21 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan kepada Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017
Mencabut :
Permensos No. 20 Tahun 2014 tentang Rencana Program, Kegiatan, Anggaran, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Sosial Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014 - 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan investasi di Kabupaten Kubu Raya khususnya penanam modal,baik penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing, perlu adanya standar pelayanan minimal sebagai acuan dalam memberikan pelayanan perizinan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, . Pera tu ran Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2012, Pera tu ran Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009,
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Pengembangan Kapasitas, Pendanaan, Pembinaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
7 Halaman Peraturan dan 18 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat