Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2021 tentang StandarHarga Satuan Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Harga SatuanTahun Anggaran 2022 sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 29) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2021
335
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hernat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar harga satuan pokok kegiatan. Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja merupakan instrumen untuk tolak ukur kinerja yang jelas dan penentuan terhadap kewajaran belanja. Berdasrkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
Lamp 39 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas. Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pernerintah Provinsi Papua Barat sudah tidak sesuai dan perlu diubah. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Standar Biaya Perjalanan Dinas Di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku maka Peraturan Gubemur Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta larnpirannya yang berkaitan dengan ketentuan tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa kecurangan/fraud dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dapat terjadi dalam bentuk
tindak pidana korupsi maupun penyimpangan
lainnya pada tahap pedoman, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban,
dan pengawasan atas pengelolaan keuangan
daerah;
b. bahwa proses penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan
aspek risiko kecurangan sehingga diperlukan
pedoman pengendalian kecurangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, atribur pengendalian kecurangan, indikator dan implementasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa pada saat ini masyarakat mengalami penurunan kemampuan membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang disebabkan oleh dampak Corona Disease 2019 ( Covid-19 ), sehingga perlu dipulihkan melalui kebijakan pembebasan pembayaran pajak serta penghapusan sanksi administratif ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 70 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur berwenang memberikan pembebasan pajak kepada Wajib Pajak atau terhadap objek pajak tertentu ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mpat atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011.
Pergub ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sbb:
1. Ketentuan ayat (4) diubah, ayat (6) dan ayat (7) dihapus
2. Ketentuan ayat (1) diubah dan ditambahkan ayat (3) baru
3. Diantara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 13 disisipkan 1 (satu) ayat yakni
ayat (5a)
4. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 18, disisipkan 1(satu) ayat yakni
ayat (1a)
5. Judul BAB VIII diubah
6. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambahkan ayat (3)
baru, sehingga Pasal 20
7. Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu ) Pasal yakni Pasal 20A
8. Ketentuan Pasal 21 diubah
9. Ketentuan Pasal 24A diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor
56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, perlu disusun standarisasi harga barang kebutuhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
b. bahwa untuk efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyusunan penggunaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Standar Satuan Harga Barang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Pergub ini menjelaskan sbb:
1. Standar satuan harga barang adalah standar harga barang yang digunakan dalam menyusun perencanaan anggaran belanja daerah;
2. Standar satuan harga barang terdiri dari pembelian atas suatu barang yang dibutuhkan oleh SKPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya;
3. Pembelian untuk kegiatan yang ditetapkan dalam DPA- SKPD sesuai harga
pasar dengan batas paling tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini;
4. Apabila terdapat jenis barang yang tidak tercantum dalam lampiran Peraturan Gubernur ini, spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan perencanaan disebabkan karena harga pasar barang yang akan diadakan lebih tinggi dari DPA- SKPD, spesifikasi barang tidak diperoleh di pasar atau spesifikasi barang yang sudah direncanakan dalam DPA- SKPD tidak sesuai dengan kondisi aktual pelaksanaan kegiatan, maka dilakukan pemutakhiran berdasarkan:
a. usulan SKPD;
b. perubahan kebijakan; dan/ atau
c. perubahan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 30 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 44 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 sudah ditetapkan pedoman penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022
Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 4 (empat) angka yaitu angka 19, angka 20, angka 21 dan angka 22; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal AA; Ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5); Ketentuan ayat (5) Pasal 22 diubah; Peraturan Gubernur mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
6 Halaman dan 1 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (4), Pasal 35 ayat (6), Pasal 37 ayat (2), Pasal 43 ayat (2), Pasal 45 ayat (3) dan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; BAB III Deteksi Dini dan Cegah Dini; BAB IV Pembinaan dan Penyuluhan; BAB V Patroli; BAB VI Pengamanan; BAB VII Pengawalan; BAB VIII Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Masa; BAB IX Penertiban; BAB X Penerapan Sanksi Administatif dan/atau Pembebanan Biaya Paksaan Penegakan Hukum; BAB XI Pembinaan dan Pengawasan; BAB XII Pelaporan; BAB XIII Pemberian Insentif; BAB XIV Pembiyaan; BAB XV
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
22 Halaman dan 10 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga kesehatan di rumah sakit lapangan di Provinsi Maluku dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan jasa pelayanan. Sehubungan dengan perubahan penerima jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit lapangan Provinsi Maluku maka perlu dilakukan penyesuaian, Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pedoman pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman pembagian Jasa Pelayanan Rumah
Sakit Lapangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 201; Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur nomor 102 tahun 2021 tentang pedoman pembagian jasa pelayanan rumah sakit lapangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 2 KURIPAN
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kuripan Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 2 Kuripan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian
dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pola Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai acuan, norma dan
panduan dalam interaksi antar organ-organ BLUD SMKN 2 Kuripan
maupun dengan Stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya. Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola BLUD SMKN 2 Kuripan
meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
Pejabat pengelola BLUD SMKN 2 Kuripan terdiri dari:
a. pemimpin;
b. pejabat keuangan; dan
c. pejabat teknis.
Pejabat Pengelola diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur.
Jenis pelayanan di BLUD SMKN 2 Kuripan terdiri atas:
a. pelayanan standar proses;
b. pelayanan standar kompetensi lulusan;
c. pelayanan standar pengelolaan.
Prosedur pelayanan BLUD SMKN 2 Kuripan meliputi:
a. prosedur rutin; dan
b. prosedur tidak rutin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
-
-
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat