PEDOMAN - PENGELOLAAN SATU DATA - INDONESIA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Tahun 2020 No. 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Satu Data Indonesia Di Provinsi Banten
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pengelolaan Satu Data Indonesia di Provinsi Banten.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres Nomor 39 Th 2019; Permendagri No 70 Th 2019.
- 1. Ketentuan umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penyelenggara satu Data Indonesia; 4. Penyelenggaraan Satu Data Indonesia; 5. Akses Data; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
- 16 halaman
|