Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020;
b. bahwa terdapat penyesuaian dalam mekanisme Pengadaan Barang/Jasa sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016;
9. Peraturan Bupati Lebak Nomor 51 Tahun 2018;
10. Peraturan Bupati Lebak Nomor 1 Tahun 2020;
11. Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 ;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi
administratif bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
pembinaan aparatur sipil negara untuk menegakkan nilainilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam
upaya menciptakan aparatur sipil negara yang
profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif,
sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja yang tinggi
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja; bahwa untuk menjamin asas akuntabilitas dalam
pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin, diperlukan
pedoman teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 55 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Masa Perjanjian
Bab IV Kewajiban, Larangan dan Sanksi bagi PPPK
Bab V Pemanggilan PPPK
Bab VI Pemeriksaan
Bab VII Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan
Bab VIII Penetapan Keputusan
Bab IX Upaya Administratif
Bab X Pembatasan Hak Kepegawaian
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, akuntabel dan untuk mendukung pencapaian tugas dan fungsi
organisasi yang efektif dan efisien, serta untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, perlu melaksanakan sistem
pengendalian terhadap penyelenggaraan program/kegiatan melalui pendekatan manajemen risiko;
b. bahwa Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mengamanatkan Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019.
Penerapan manajemen risiko dilakukan dengan memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
b. berorientasi jangka panjang;
c. mempertimbangkan aspek manfaat dan biaya;
d. berkontribusi dalam pencapaian tujuan dan peningkatan
kinerja organisasi;
e. menjadi bagian dari proses organisasi secara keseluruhan;
f. sistematis, terstruktur, dan tepat waktu;
g. berdasarkan informasi terbaik yang tersedia;
h. disesuaikan dengan keadaan organisasi;
i. memperhitungkan faktor manusia dan budaya organisasi;
j. transparansi;
k. dinamis dan tanggap terhadap perubahan; dan
l. perbaikan secara terus menerus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2022.
155 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiarjo Purwodadi Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1)
huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit dan BAB II Angka 2.6.1 Lampiran Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor : 772 / MENKES/SK/VI/2002
tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by
Laws), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Internal (HOSPITAL BY LAWS) RSUD Dr. R. Soedjati
Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 631/Menkes/SK/IV/2005; Peratuan Bupati Grobogan Nomor 95 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup dan Prinsip
Bab III Peraturan Internal Korporasi
Bab IV Peraturan Internal Staf Medis
Bab V Tuntutan Hukum dan Pemberian Bantuan Hukum
Bab VI Pelaksanaan Peraturan Pola Tata Kelola
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2020 dicabut.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaran kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah keandalan pelaporan keuangan pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 82 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu TImur No 23 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) adalah dokumen formal yang menegaskan komitmen Bupati terhadap arti pentingnya fungsi pengawasan internal atas penyelenggaraan pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan membuat tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 23 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
3 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Investigasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, wajib dilakukan pengendalian atas kegaitan pemerintahan yang berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman prosedur investigasi yang dapat digunakan untuk mencegah dan menangani korupsi organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat;
1. UU No. 28 Tahun 1999
2. UU No. 31 Tahun 1999
3. UU No. 38 Tahun 2003
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2008
6. PP No. 12 Tahun 2017
7. Permendagri No. 23 Tahun 2007
Perbup ini mengatur tentang Prosedur Investigasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran dan Ruang Lingkup Penugasan Investigasi
3. Wewenang dan Tanggung Jawab Tim Investigasi
4. Teknik Pelaksanaan Investigasi
5. Pengumpulan Bukti
6. Penyimpulan dan Pelaporan Hasil Investigasi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, merupakan bentuk pelindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah Daerah; bahwa pengaturan terhadap pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, diperlukan dalam evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah; bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum dalam melakukan evaluasi evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah perlu mengatur mengenai teknis pelaksanaan evaluasi dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88.
Peraturan ini memuat tentang pelaksanaan evaluasi AKIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pernerintahan yang
efektif, efisien, transparan dan akuntabel di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap dipandang perlu menerapkan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa tata kelola pemerintahan sebagaimana dimaksud huruf a
dapat terwujud, perlu adanya Pedoman Manajemen Risiko
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Manfaat Manajemen Risiko, Kerangka kerja Manajemen Risiko SPBE, Proses Manajemen Risiko SPBE, Struktur Manajemen dan Budaya Sadar Risiko SPBE dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meminimalisir risiko terjadinya tindakan korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pasaman Barat, dibutuhkan adanya panduan dan system pengendalian yang terpadu;
b. Bahwa untuk mencipatakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern, perlu diwujudkan dalam bentuk penerapan efektivitas manajemen risiko yang berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
1. UU No. 38 Tahun 2003
2. UU No. 31 Tahun 1999
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 60 Tahun 2008
5. PP No. 12 Tahun 2017
6. PerMenPanRB No. 10 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Pedoman Manajemen Risiko Korupsi dengan sistematika:
1. Ketentuan Umum
2. Proses Manajemen Risiko Korupsi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu melaksanakan pengelolaan risiko; b. bahwa dalam penilaian manajemen risiko berjalan efektif dan efisien perlu disusun Pedoman Manajemen Risiko yang selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menilai risiko tingkat Pemerintah Daerah dan di masing-masing Perangkat Daerah; c. dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Kelola Manajemen Risiko, Pelaksanaan Manajemen Risiko, Pelaporan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2018 , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 116 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat