Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Kepahiang yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan pelaksanaan layanan Pengadaan Barang/Jasa perlu mengatur kode etik Pengadaan Barang/Jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 503;
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2018 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta Perubahannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten kepahiang Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 29);
13. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 26), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah
Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 1).
KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa usaha jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945; b. bahwa untuk menciptakan keselamatan umum dan keterpaduan dalam pengaturan dan pembinaan terhadap Badan Usaha Jasa Konstruksi, maka izin usaha jasa konstruksi perlu dilaksanakan secara signifikan, konsisten, efektif dan efisien; c. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa setiap badan usaha nasional yang menyelenggarakan usaha jasa konstruksi wajib memiliki Izin Usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat Domisilinya dan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota sebagai penyelenggaraan pembinaan Jasa Konstruksi dalam rangka pelaksanaan tugas otonomi daerah dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05
Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai Usaha Jasa Kontruksi beserta dengan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2023
standar - analisa - harga - satuan - pekerjaan - konstruksi - tahun - anggaran - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD 2023/7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam menghitung biaya pekerjaan konstruksi diperlukan sebuah proses perkiraan biaya yang menggabungkan analisis harga satuan pekerjaan dan analisis biaya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi untuk mendapatkan harga perkiraan perancang, rencana anggaran biaya, atau harga perkiraan sendiri, dalam mendukung penerapan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan yang di dalamnya meliputi standar mutu bahan, standar mutu peralatan, standar prosedur pelaksanaan jasa konstruksi, standar mutu hasil pelaksanaan jasa konstruksi, dan standar operasi dan pemeliharaan yang merupakan bagian dari sistem manajemen keselamatan konstruksi Dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan barang dan konstruksi yang efektif dan efisien serta tertib administrasi pada pelaksanaan APBD, maka Pemda Kota Banjar perlu mengatur Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2023 maka perlu menetapkan Perwali tentang Standar Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 14 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PUPR No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Dan Jasa Lainnya, Jasa Keuntungan Dan Perpajakan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 75 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 34 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu
kegiatan dan digunakan sebagai pedoman untuk
menyusun rencana kerja dan anggaran dalam
penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik,
dan untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan
standar biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standar harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2023 telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor
34 Tahun 2022;
bahwa pada lampiran Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2023, perlu disempurnakan
untuk kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kabupaten Banyumas, sehingga Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023. Ketentuan Lampiran I tabel 1.1 angka 1.8 dan angka 1.9 diubah. Ketentuan Lampiran I tabel 1.2 diubah. Ketentuan Lampiran I tabel 1.8 diubah. Ketentuan Lampiran I tabel 1.9 diubah. Ketentuan Lampiran II tabel 2.9 diubah. Ketentuan Lampiran II tabel 2.10 diubah. Ketentuan Lampiran III ditambah 622 (enam ratus dua puluh dua) indeks.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023 diubah.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa agar lebih terintegrasi sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan Pemerintah, serta meningkatkan etika Pengadaan Barang/Jasa efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Dalam rangka penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur perlu didukung dengan Penyelenggara yang professional dan berintegritas tinggi agar tidak terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 29 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Miiik Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Beirang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
11. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Maja Tirta Kota Mojokerto;
13. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2022;
14. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Mojokerto
Pada Perusahaan Daerah Air Minum Maja Tirta dan Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto;
mengatur tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah yang memuat prinsip, etika dan kebijakan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, organisasi pengadaan barang/jasa, pengadaan bersama, dan sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 8 Tahun 2016
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda) Kabupaten Lampung Selatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda) Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda).
UU No 28 Th 1959, PP No 12 Th 2017, PP No 12 Th 2019, PP No 16 Th 2018, PP No 87 Th 2014, Permendagri No 77 Th 2020, PP No 27 Th 2014, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kab Lampung Selatan No 7 Th 2016, Perda Kab Lampung Selatan No 16 Tahun 2021, Perda Kab Lampungf Selatan No 2 Th 2021
PEDOMAN PENGADAAN JASA DILINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PT. LAMPUNG
SELATAN MAJU (PERSERODA) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 89 TAHUN 2018
TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa sehubungan dengan ketentuan dalam Pasal 86
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta
dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tu.ban dalam melaksanakan fungsi Legislasi,
Pengawasan dan anggaran, maka Peraturan Bupati
Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi
pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan
Bupati Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 62 Tahun
2017; 15. Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2017; 16. Pera.tu.ran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun
2007
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan ketentuan Perjalanan Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; memuat antara lain: Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah, sehingga Pasal 6 berbunyi
sebagai berikut:
Pasal 6
(1) Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 ayat (1) yaitu:
a. Tingkat A untuk Ketua DPRD/Wakil Ketua DPRD;
b. Tingkat B untuk Anggota DPRD;
(2) Bagi pimpinan/ anggota DPRD yang mengikuti kegiatan
pendidikan pelatihan/bimbingan teknis dan/ atau
sejenisnya diberikan uang perjalanan dinas dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. uang harian perjalanan dinas keberangkatan dan
kembali dibayarkan sebesar 100%.
b. uang harian perjalanan dinas untuk mengikuti
kegiatan pendidikan pelatihan/bimbingan teknis
dan/ atau sejenisnya dibayarkan sebesar 30%, dari
standar uang harian; c. Dalam hal penyelenggara kegiatan kegiatan
pendidikan pelatihan/bimbingan teknis dan/ atau
sejenisnya sebagaimana huruf b tidak menyediakan
konsumsi dan/ atau akomodasi bagi peserta, uang
harian perjalanan dinas sejak keberangkatan hingga
kembali dibayarkan 100%.
d. Perjalanan dinas mempertimbangkan kewajaran dan
kepatutan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
jumlah 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat