Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentan Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Covid-19 terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian materiak yang cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian, serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkena dampak penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan kegiatan JPS berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan kegiatan JPS berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai kepada waga terkena dampak Covid-19 Kabupaten Cilacap, perlu menetapkan pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaan penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa TEngah; UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah PEnyakit Menular; UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria, jenis, besaran dan mekanisme; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Cilacap No. 99 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/ Rentang Terkena Dampak Covid-19 di Kabupaten CIlacap Tahun 2020 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Cilacap No. 158 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Cilacap No. 99 Tahun 2020 tentang Perunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/ Rentan Terkena Dampak Covid-19 di Kabupaten Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF PAJAK DAERAH DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK EKONOMI SEBAGAI AKIBAT PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Kepada Lembaga/Organisasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa penyebaran COVID-19 memerlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan Alam, Krama dan Budaya Bali sesuai visi ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dalam rangka meringankan beban hidup masyarakat terhadap kebutuhan dasar penanganan dampak COVID-19 perlu memberikan bantuan jaring pengaman sosial kepada lembaga/organisasi, diperlukan pengaturan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi dan pemangku kepentingan dalam pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Kepada Lembaga/Organisasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
mengatur tentang ketentuan umum, realokasi anggaran, penanganan dampak covid-19 terhadap lebmaag/organisasi dalam bentik jaringan pengaman sosial (JPS), kriteriam mekanisme, dan pertanggungjawaban, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu,
perubahan alokasi dan penggunaan APBD, Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali, menyesuaikan
Program/Kegiatan/sub kegiatan dan belanja dalam rangka
pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 serta
mendukung PPKM Darurat guna percepatan pencegahan
dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19 di
Kabupaten Rembang, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian pendapatan dan belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentangPenjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya
dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA
bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana
diubah bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 22 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : Perubahan Keenam Atas Perbup Rembang No. 61 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor
61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 61)
diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 23 Tahun 2020
PERBUP Kab. Barito Selatan No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus rantai penularan wabah Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Barito
Selatan dan untuk melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Penyusunan
Peraturan Kepala daerah Dalam Rangka Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019, perlu menetapkan penerapan protokol
kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam rangka pencegahan dan penanganan
b.
penularan Corona Virus Disease 2019 (Couid-19/, perlu
dilakukan pengendalian di berbagai aspek baik dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik,
kesehatan, sosial, maupun ekonomi sebagai upaya
melindungi segenap warga dari ancaman wabah
penyakit
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. Pelaksanaan;
b. Monitoring dan evaiuasi;
c. Sanksi;
d. Sosialisasi dan partisipasi; dan
e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2021
STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2021/NO.23, LL Kota Pontianak : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan percepatan penanganan kesehatan dan penyediaan jarring pengaman sosial (social safety net) serta petugas yang terdampak, perlu menyusun Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permenkeu No.19 Tahun 2020, Pemendagri No.20 Tahun 2020, Kepres No.7 Tahun 2020, Perda No.13 Tahun 2019, Perda Kota Pontianak No.18 Tahun 2020, Perwali No.46 Tahun 2020, Perwali No.47 Tahun 2020, Perwali No.86 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Mekanisme Pengelolaan Bosda Pada SDN dan SMPN di Kota Pontianak, Prinsip Standar Biaya Khusus, Sumber Dana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
6 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENYALURAN BANTUAN PANGAN JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) COVID 19 DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan pedoman terkait dengan pelaksanaan program Bantuan Pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19 di Kabupaten Lombok Barat untuk penanganan dampak Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) maka perlu menyusun Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) COVID 19 di Kabupaten Lombok Barat
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020
Keputusan Mentri Sosial RI Nomor 54/HUK/2020
Peraturan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013
Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018
Keputusan Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor 16/6/SK/HK.02.02/04/2020
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
Ruang lingkup pengaturan meliputi:
a. Tujuan dan Manfaat;
b. Mekanisme penyaluran;
c. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; dan
d. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
-
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengalokasian, Penata Usahaan , Pertanggungjawaban , Dan Pelaporan Dana Antisipasi Dan Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ), Serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja Melalui Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengalokasian, Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Dana Antisipasi Dan Penanganan Dampak Coronavirus Disease-19 (Covid-19), Serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja Melalui Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa World Health Organization (WHO) telah menyatakan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Global Pandemic, dan penyebarannya di Daerah Jawa Barat meningkat sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, Dan bahwa sebagai upaya percepatan penanggulangan Covid19 di Daerah Provinsi Jawa Barat diperlukan suatu pedoman pengalokasian, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan dana antisipasi dan penanganan dampak, serta penyusunan rencana kebutuhan belanja melalui belanja tidak terduga, Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan pengeluaran untuk mendanai kegiatan dalam keadaan darurat ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Gubernur, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengalokasian, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Antisipasi dan Penanganan Dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja melalui Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
50 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 23 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Permendag No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
Permendag No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 23, BN.2020/NO.255, jdih.kemendag.go.id : 5 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat