Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, dan Pasal 17 ayat (1)
dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu menyusun Rencana Keija Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan daerah
satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 2007, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Keija
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun2010 tentang Penyusunan Rencana
Keija dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5178);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2006-2026;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2012-2017;
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional 2009-2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Keija Pembangunan
Daerah Tahun 2015;
(1) RKPD Kabupaten Kolaka Utara merupakan penjabaran dari visi, misi
daerah yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2012-2017;
(2) RKPD Tahun 2015 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi:
a. Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Kebijakan Umum
Anggaran Tahun 2015;
b. Satuan Keija Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Keija dan
Anggaran (RKA).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 14 Tahun 2014
PENUNJUKAN KEPALA DESA/LURAH SEBAGAI PENANGGUNGJAWAB DAN CAMAT SEBAGAI PENGAWAS DALAM HAL PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2014 / NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Kepala Desa/Lurah Sebagai Penanggungjawab Dan Camat Sebagai Pengawas Dalam Hal Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya undang-undang Nornor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Banguan
Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan
yang semula merupakan pajak pusat dialihkan menjadi pajak daerah;
b. bahwa untuk mendukung percepatan, peningkatan dan pengawasan pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Konawe ,
dipandang perlu rnenunjuk Kepala Desa/lurah sebagai penanggungjawab dan
Camat sebagai sebagai pengawas dalam hal pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang penunjukan Kepala
Desa/Lurah sebagai Penanggungjawab dan Camat sebagai Pengawas Dalam Hal
Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk.
II di Sulawesi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tat Cara
Perpajakan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor· 3262), sebagairnana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4740);
3. Undang-Undang Nornor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 125, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Hepublik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan tembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerayan
Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemanfaatan Kayu Pada Lahan Kebun Dan Lahan Pekarangan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan
dan Direktorat Bina luran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan
Nomor S.905 /BIKPHH-2/2012 Tanggal 31 Januari 2012 Perihal
Penjelasan Pelaksanaan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor
PjO/Menhut-II/2012 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang
berasal dari Hutan Hak;
b.
bahwa berdasarkan Surat Kementerian Kehutanan Nomor
S.655/Menhut-VI/BIKPHH/2012 Perihal Pemberlakuan Peraturan
Menteri Kehutanan Nomor P.30/Menhut-II/2012;
c. bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 31 Peraturan Daerah
BCabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, perlu dibuat aturan
mengenai tata cara pemanfaatan kayu pada lahan kebun dan lahan
pekarangan masyarakat;
d. bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya
kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu pada lahan kebun
dan/atau lahan pekarangan milik masyarakat, dipandang perlu
mengatur tata caranya;
e. bahwa dalam rangka ketertiban pelaksanaan Penatausahaan Hasil
Hutan Hak, Dinas Kehutanan Kabupaten berkewajiban melakukan
Pemantauan Peredaran di wilayahnya;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan hurufa, hiiruf b, huruf c, hurufd dan
huruf e perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4412);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Nomor 4587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
UrusanPemerintahan AntaraPemerintah, Pemerintah DaerahProvinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan dan
Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4814);
9. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-IWIII/2006
Tentang Penatausahaan HasilHutanyangberasal dari Hutan Negara; 10. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.30/MENHUT-II/2012 Tanggal 17 Juli Tahun 2012 tentang
Penatausahaan Hasil Hutan yang berasal dari Hutan Hak;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2013
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013
tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Keqa Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 Nomor 26).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TATA CARA PENGANGKUTAN BASIL HUTAN HAK BAB III
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN BAB IV
PELANGGARAN DAN SANKSI BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
Peraturan Bupati ini, maka surat keputusan Kepala Dinas Kehutanan
Kabupaten Konawe Selatan nomor 542.21/80.MI/2012 tanggal 03 Oktober 2012 perihal
petunjuk teknis pelaksanaan penatausahaan hasil hutan hak
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 14 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS TARIF RETRIBUSI DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN SINTANG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ADE MUHAMMAD DJOEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Tarif Retribusi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat dengan adanya dokter Spesialis Radiologi dan mempertimbangkan jasa dokter untuk tindakan Ultrasonography (USG) yang beragam, kenaikan harga bahan dan alat kesehatan habis pakai yang relatif besar dengan pembanding besarnya tarif retribusi untuk tindakan Ultrasonography (USG) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam lampiran IV Romawi III Pemeriksaan USG Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas tarif retribusi dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah Ade Muhammad Djoen Sintang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah dinilai tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan daerah, sehingga perlu diganti; bahwa dalam rangka efektifitas kinerja kelembagaan perangkat daerah, perlu dilakukan penataan kembali Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong, khususnya Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undarig-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara nomor: 102/M.PAN/1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eslon Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 14 Tahun 2014
PERBUP Kab. Gorontalo No. 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo
kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2014/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktrual Pada Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.30 Tahun 1979; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan Dan Rung Lingkup, Kebijakan Akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2014 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Perkotaan, maka Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak diatur oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ngada
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004; UU No, 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kab. nGada No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Ngada 14 Tahun 2012.
Sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Klasifikasi; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2014/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata
dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih
dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan
masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang
dibutuhkan;
b.
c.
d.
bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi
hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang
tersebar di b3rbagai satuan kerja perangkat daerah perlu
membangun kerjasama dalam suatu jaringan
dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan
teristegrasi;
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Nasional, dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Sukoharjo perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan c perlu
menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pememrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3373);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
82);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 156).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud dan tujuan diselenggarakannya JDI Hukum
Kabupaten adalah untuk memanfaatkan secara optimal
bahan Dokumentasi dan Informasi Hukum disemua Satuan
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagai
informasi hukum yang lengkap dan akurat.
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
merupakan Pusat Jaringan Dokumentasi Hukum (PJDIH)
Kabupaten, yang berada dibawah dan bertanggungjawab
kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006
Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 14 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2014/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Balai Besar Pelaksanaan
Jalan Nasional VI Makassar (BPPJN VI Makassar)
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan
Umum Nomor : PL.01.01-BY/755 Tanggal 18 Maret
2014 Perihal Pembongkaran dan Pengangkutan Material
Rangka Baja Chalender Hamilton pada Jembatan Tallo
Lama;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor : 342/PER/B1/2013 Tanggal 19 Desember 2013
tentang Pedoman Penggunaan Dana Alokasi Khusus
(DAK) Bidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2014;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 03
Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Bidang Energi Perdesaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
-2-
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendahaaran Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 12 Tahun 2008 tentang tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
7.
8.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
-3-
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
14.
15.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17.
18.
19.
20.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Thaun 2009 Nomor 2);
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2014
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014
Nomor 1);
-4-
21. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2014 Nomor 1);
PASAL I
PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2014.
NOMOR 14 TAHUN 2014
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2014
Pendaftaran, Pendapatan Dan Penilaian Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2014/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran, Pendapatan Dan Penilaian Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pendaftaran,
Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pendaftaran,
Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dengan KETENTUAN UMUM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat