Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2014

Tata Cara Pemanfaatan Kayu Pada Lahan Kebun Dan Lahan Pekarangan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TATA CARA PENGANGKUTAN BASIL HUTAN HAK BAB III PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN BAB IV PELANGGARAN DAN SANKSI BAB V PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemanfaatan Kayu Pada Lahan Kebun Dan Lahan Pekarangan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
25 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2014
Tanggal Berlaku
26 Juni 2014
Sumber
BD.2014 / NO.14
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 639 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan