RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional bahwa Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan
dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender Di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 927); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 590); 14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028; 5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; 16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 301), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2018-2023; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten
Soppeng Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2010 Nomor 111), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 9 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Soppeng 2005 -
2025; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Daerah; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026; 21. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 46 Tahun 2021 tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Soppeng Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2021 Nomor 46); 22. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 14 Tahun 2022 tentang
Penyesuaian Rencana Strategis Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026 (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2022 Nomor 14).
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA KERJAPEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023. Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Perencanaan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Program, Kegiatan, 10. Musyawarah perencanaan pembangunan, 11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pasal 2 (1) RKPD Tahun 2023 sebagaimana termuat dalam Peraturan
Bupati ini merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten
Soppeng Tahun 2021-2026 sebagaimana yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026. (2) RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (3) Dalam hal terjadi penambahan sub kegiatan baru pada KUAdan PPAS yang tidak terdapat dalam RKPD, perlu disusunberita acara kesepakatan Kepala Daerah dan Ketua DPRD. (4) Penambahan sub kegiatan baru sebagaimana dimaksud
pada ayat (3) dilakukan apabila terdapat kebijakan nasional
atau provinsi, keadaan darurat, keadaan luar biasa,
dan/atau perintah dari peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi setelah RKPD ditetapkan.
(5) Penambahan sub kegiatan sebagaimana dimaksud pada
ayat (3) dan ayat (4) disesuaikan dan/atau ditampung
dalam RKPD Perubahan. Pasal 3 RKPD sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati ini
merupakan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan,
Forum SKPD, Musrenbang Kabupaten, sinkronisasi
Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional serta evaluasi
hasil kinerja pembangunan yang dicapai pada tahun
sebelumnya, fenomena yang ada, isu strategis yang akan
dihadapi pada
tahun pelaksanaan RKPD serta
mempertimbangkan sinergisitas antar sektor dan antar wilayah. Pasal 4 (1) Sistimatika Dokumen RKPD Tahun 2023 (2) Dokumen RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 5 (1) Dalam rangka Penyusunan APBD Tahun 2023 Pemerintah
Daerah menggunakan dokumen RKPD Tahun 2023 sebagai
bahan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2023.
(2) Satuan Kerja Perangkat Daerah menggunakan Rencana
Kerja SKPD Tahun 2023 dalam melakukan pembahasan
rencana kerja dan anggaran SKPD dengan DPRD Pasal 6
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah melakukan sinkronisasi antara Rencana
Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
dengan RKPD Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi makro, kerangka pendanaan dan saldo anggaran sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, maka perlu melakukan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 5 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 53 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 53) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mimika Nomor 38 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 26 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA I(ERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 40 TAHUN 2021
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah Kabupaten Gowa Tahun 2022
mengalami dinamika akibat adanya kebijakan nasional yang
mengakibatkan ketidaksesuaian kerangka ekonomi dan kerangka
keuangan daerah; b. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwa
Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan
apabila berdasarkan hasil evaluasi target dan capaian
pembangunan Tahun 2022 sampai dengan tahun berjalan
(semester II) menunjukkan adanya ketidaksesuian dengan
perkembangan keadaan serta dinamika dampak sosial dan
ekonomi dari pandemi disease covid-19, sehingga Peraturan
Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022 perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan Ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan Perubahan
RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tcntang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 ten tang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional; 9. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan .Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pernbangunan .Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022; 12. Peraturan Bupati Gowa Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2022. Pasal 2 (1) Perubahan RKPD Tahun 2022 berpedoman pada Perubahan RPJMD KabupatenGowa Tahun 2021-2026. 2) Perubahan RKPD Tahun 2022. Pasal 4 (1) Perubahan RKPD Tahun 2022, merupakan Dokumen Perencanaan Daerah yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. (2) Perubahan RKPD Tahun 2022 terdiri atas 7 (tujuh) Bab. (3) Dalam rangka pelaksanaan Perubahan RKPD Tahun 2022
sebagaimana dimaksud pada ayat 2. (4) Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah yang terdapat dalam Bab III sebagaimana tercantum dalam Lampiran
mengalami perubahan pada Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022. (5) Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) terdapat pada Bab IV disertai dengan
pagu anggaran setiap kegiatan yang sifatnya indikatif terdapat
pada Bab V. Pasal 7 Dalam rangka penyusu nan Peru bah an Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun 2022; a. Pemerintah Daerah menggunakan Perubahan RKPD Tahun 2022 sebagai bahan acuan pembahasan kebijakan umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. b. Perangkat Daerah menggunakan perubahan RKPD Tahun 2022 dalam melakukan pembahasan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024;
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Rencana Kerja Pemerintah Daerah,Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
-
-
946 Halaman dan RKPD
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Starategis Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, Perlu menetapkan Peraturan
Walikota Jambi tentang Rencana Strategis Pada Unit
Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Sampah Tahun 2022-
2026;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD 2023 (26)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan hasil evaluasi, beberapa ketentuan dalam Peraturan Wall Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023 mengalami perubahan, serta dengan adanya pejrubahan kerangkji ekonomi daerah dan kerangka pendanaan dalam tahun berjalan pelaksanaan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah Kota Grorontalo Tahun 2023, maka perlu disusun dokumen Perubahan Rencana Kerja Tahun 2023 sebagai acuan Rencana Kerja Anggaran Perubahan Tahun 2023.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 59 Tahun 2021, Permendagri No 900.1.15.5-1317 Tahun 2023, PERDA No 9 Tahun 2008, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 5 Tahun 2021, Perwako No 48 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No 36 Tahun 2021, Perwako No 20 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No 11 Tahun 2023, Perwako No 24 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 26 Tahun 2023
rencana - pembangunan - daerah - kabupaten - subang - tahun - 2024 - 2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2023 No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Subang Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, atas penyelenggaraan pemerintahan RPD adalah sebagai Dokumen Perencanaan bagi Daerah Dan Dokumen PPD Tahun 2024-2026 akan digunakan oleh Penjabat Kepda maka perlu menetapkan Perbup Subang tentang RPD Kab. Subang Tahun 2024-2026.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP no. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Prov Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2019; Perda Kab. Subang No. 12 Tahun 2008; Perda Kab. Subang No. 3 Tahun 2014; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Subang No. 4 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup RPD Tahun 2024-2026, Maksud Dan Tujuan, Sistematika Penyusunan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, maka untuk mendukung pelaksanaan tugas – tugas Bupati/Wakil Bupati perlu dianggarkan biaya pendukung pada program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bupati/Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bupati/Wakil Bupati. Untuk melaksanakan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota untuk mendukung pelaksanaan tugas Kedinasan Bupati/Wakil Bupati dilaksanakan melalui kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah, Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pelaksanaan Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 26 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD 2000/40 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah Kabupaten Garut Tahun 2001 - 2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat