Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintah daerah dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian daerah;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan
penyesuaian Peraturan Daerah yang berkenaan
dengan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan
ndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 04 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05
Tahun 1991; dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03
Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Memuat Tentang Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK; WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA PAJAK DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN
PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU
PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; PENERIMAAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN; KEDALUARSA PENAGIHAN; PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; KETENTUAN KHUSUS; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2009
PERUBAHAN ATAS-PERDA KABUPATEN BANGGAI NOMOR 28 TAHUN 2001
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2009/No.10, TLD No. 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENYEBERANGAN DI ATAS AIR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan penyebrangan di atas air maka Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sesuai kewenangan yang diberikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Penyebrangan Di Atas Air; bahwa ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, dimana biaya penyediaan jasa yang dikeluarkan tidak seimbang dengan penerimaan daerah yang diperoleh dan masih terdapat jasa pelayanan yang perlu pengaturannya sehingga perlu dilakukan penyesuaian; Ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan dan disesuaikan dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Banggai tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Penyeberangan Di Atas Air.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 198; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 28 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Penyeberangan Di Atas Air diubah sebagai berikut : 1). Diantara ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 4a, diantara angka 5 dan 6 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 5a, diantara angka 9 dan 10 disisipkan 12 (dua belas) angka yaitu 9a, 9b, 9c, 9d, 9e , 9f, 9g, 9h, 9i, 9j, 9k, dan angka 9l. 2).Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah; 3).Ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
8 Halaman; Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ ATAU PERTOKOAN DALAM KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi pada Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Struktur dan Besaran Tarif; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Bireuen Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan dalam Kabupaten Bireuen (Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2017 Nomor 364) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya penggunaan telepon seluler sebagai alat telekomunikasi di kalangan masyarakat Halmahera Utara, maka semkain meningkat pula kebutuhan terhadap adanya menara telekomunikasi. Agar pembangunan menara telekomunikasi tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya serta merugikan kepentingan umum, ditinjau dari aspek pemanfaatan ruang, maka perlu diatur dengan satu produk hukum daerah. Retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagaiman dimaksud dalam pasal 110 ayat (1) huruf n merupakan salat satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang pemungutannya harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Halmahera Utara.
UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 senbagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perppres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Kemenkominfo No. 2/ER/KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama No. 18 Tahun 2009; Kemenhub No. 49 Tahun 2000; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmenhub No. 10 Tahun 2005; Kepmenhub No. 20 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perkominfo No. 30/PER/M.KOMINFO/09/2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembangunan Menara, Penggunaan Menara Bersama, Prinsip-Prinsip Penggunaan Menara Bersama, Keputusan Perizinan, Hak dan Kewajibam Penyelenggara Menara, Asuransi dan TanggungJawab Sosial Perusahaan, Sewa Menara, Pengawasan dan Pengendalian, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Sanksi Administrasi Perizinan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2012.
34 Halaman, Penjelasan: 7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/No.8, TLD No.8, HLM.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan persampahan/kebersihan secara baik kepada masyarakat, Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas jasa pengangkutan, pengelolaan sampah serta kebersihannya. Fasilitas jasa pelayanan persampahan/kebersihan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Noor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014; Peraturan Daerah Noor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan rincian sebagai berikut;
1. Ketentuan Umum;
2. Sarana dan Prasarana;
3. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
4. Golongan Retribusi;
5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
6. Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Wilayah Pemungutan;
9. Pemungutan;
10. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;
11. Kedaluwarsa Penagihan;
12. Penghapusan Piutang Retribusi;
13. Sanksi Administratif;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2014.
Penjelasan : 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka perlu dilakukan perluasan Objek Pajak Daerah dengan memperhatikan potensi Daerah yang salah satunya melalui Pajak Hiburan; bahwa sesuai Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 terhadap permohonan Uji Materi, yang membatalkan Penjelasan Pasal 42 ayat (2) huruf g, khususnya pengaturan mengenai permainan golf; bahwa akibat dari putusan tersebut ketentuan mengenai permainan golf, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf g, Peraturan Daerah Kabupaten ManggaraiBarat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan, dengan perubahan pada pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2012
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 8 Tahun 2010
PERDA Kota Surabaya No. 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa kendaraan bermotor yang menggunakan ruas jalan perlu diuji untuk ditentukan layak jalan dalam menghindari resiko kecelakaan lalu lintas jalan raya. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang dan sekaligus sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi pengujian kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Pasal 156 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat