Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau bagi penduduk miskin di Kabupaten .Jombang, perlu diberikan jaminan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur Jaminan Kesehatan dalam Bupati ;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 40 Tahun 2004 ;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 24 Tahun 2011;
PP No 23 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 65 Tahun 2005;
PP No 85 Tahun 2013;
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 61 Tahun 2007;
Permenkes No 741/Menkes/Per/VII/2008 ;
Permenkes No 1464/Menkes/Per/X/2010;
Permenkes No 001 Tahun 2012;
Permenkes No 40 Tahun 2012;
Permenkes No 71 Tahun 2013;
Perda No 15 Tahun 2006;
Perda No 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2011;
Perda No 22 Tahun 2010 ;
Perda No 1 Tahun 2012;
Perbup No 13A Tahun 2011;
Perbup No 39 Tahun 2012;
Perbup No 21A Tahun 2012
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar hukum pelaksanaan jaminan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan; Jaminan kesehatan kepada penduduk miskin pada fasilitas pelayanan kesehatan meliputi seluruh: a. biaya administrasi; b. pelayanan mendis; c. penunjang medis; d. asuhan keperawatan; e. asuhan kebidanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Perbup tentang Perbup No 4A Tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Pengguna Surat Pernyataan Miskin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 30 Tahun 2014
PERBUP Kab. Rembang No. 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabpaten Rembang
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2014/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
dan akuntabilitas pengelolaan Rumah Sakit Umum
Daerah dr. R. Soetrasno Rembang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pola Tata
Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno
Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431) ; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit Daerah;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 tentang Pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum;
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penerapan Remunerasi;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006 tentang Cara Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran;
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Administrasi;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2011 tentang Klasifikasi Rumah Sakit;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
25. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/ MENKES/ SK/ VI Tahun 2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2001 Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 28. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 ,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
29. Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah sakit Umum Daerah dr, R. Soetrasno Rembang sebagai Badan Layanan Umum Daerah ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr.R Soetrasno Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 24)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr.R Soetrasno Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 24)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 30 Tahun 2014
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI (PERSALINAN, RAWAT INAP, DAN RUJUKAN) JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi (Persalinan, Rawat Inap, dan Rujukan) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjamin kelancaran pelayanan kesehatan dasar dan persalinan dalam penyelenggaraan JKN sesuai amanat UU No. 40 Tahun 2004 dan UU No. 24 tahun 2011, juga untuk melaksanakan Perpres No. 32 Tahun 2014 dan Permenkes No. 19 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Biaya Operasional pada FKTP.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, Perpres No. 12 Tahun 2013, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Permendagri No. 900/2280/SJ.
Perbup ini mengatur tentang Penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Biaya Operasional pada FKTP. Dimuat tentang ketentuan umum, pengelolaan dana kapitasi JKN, pemanfaatan dana kapitasi di FKTP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
-
Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Penerimaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah Saparua
ABSTRAK:
Jaminan kesehatan adalah Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dasar kesehatan dan perlinfungan dam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Keseharan yang selanjutnya disingkat BPJS Keseharan adalah Badan Hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Berdasarkan perstimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Pemnerimaan Pelayanan Jaminan Keseharan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah Saparua.
UU No. 60 Tahun 1958 jo. ; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. No 58 Tahun 2009; PP No 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 101 Tahun 2009; Perpres No 12 Tahun 2013; Permenkes No 71 Tahun 2013; Perda No 21 Tahun 2008; Perda No. 40 Tahun 2008; Perda No 45 tahun 2008; Perbup No. 07 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemanfaatan JKN di RSUD Saparua dengan menetapkan batasah istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tarif pelayanan kesahatan JKN di klaim oleh RSUD Saparua sesuai dengan pola pembayaran INA CBG’s yang ditetapkan Menteri Kesehatan. 44% dari total claim dimanfaatkan sebagai jasa Pelayanan Medis RSUD Saparua. 56% dari total claim dimanfaatkan untuk kebutuhan: Bahan Medis Habis Pakai, Biaya Operasional, Biaya Pemeliharaan, Biaya Obat, Biaya Darah, dan Biaya Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Bantul No.2A Tahun 2012 ttg Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No.2A Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 29 Tahun 2014
PENGELOLAAN - DAN - PEMANFATAAN - DANA - KAPITASI - DAN - NON - KAPITASI - JAMINAN - KESEHATAN - NASIONAL - PADA - FASILITAS - KESEHATAN - TINGKAT - PERTAMA - MILIK - PEMERINTAH - DAERAH
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2014/30 Seri E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dan Pemanfataan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Pengelolaan dan Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; Pepres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 1144/Menkes/Per/VIII/2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 35 Tahun 2013; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung No. 4 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan dan Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN; Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi JKN; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Pepres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 1144/Menkes/Per/VIII/2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 35 Tahun 2013
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 28 Tahun 2014
PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL YANG DISELENGGARAKAN OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Yang Diselenggarakan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pada Rumah Sakita Umum Daerah Andi Djemma Masamba
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu
mengatur kembali mengenai Pemanfaatan Dana Program
Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial pada Rumah Sakit Umum
Daerah Andi Djemma Masamba berdasarkan Peraturan
Menteri Kesehatan tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional yang
diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma
Masamba
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat JI Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
..
•
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang
Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima
Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta
Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3456);
10, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 · Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Juran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
·. -:
't 17'
• . ,
..
•
Meneta.pkan
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 29) sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan ata.s Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
255);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita. Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 874);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
MEMUTUSKAN :
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMANFAATAN DANA PROGRAM
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL YANG DISELENGGARAKAN
OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA.
Pasal 1
Penerimaan Dana ata.s klaim pelayanan kesehatan bagi pasien
peserta Program BPJS merupakan pendapatan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah
Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba dan disetor ke Kas
PPK-BLUD.
Pasal 2
Pendapatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
untuk:
a. jasa pelayanan sebesar
b. jasa sarana sebesar
1 dimanfaatkan
: 50 % (lima puluh perseratus); dan
: 50 % (lima puluh perseratus).
Pasal 3
Jasa pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a
pendistribusiannya diatur Direktur Rumah Sakit.
Pasal 4
Jasa sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b
dipergunakan untuk biaya operasional, non operasional dan
investa.si Rumah Sakit.
,, ·.·
Pasal 5
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana
Pelayanan Kesehatan Program Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma
Masamba (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014
Nornor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 6
..
PARAF KOORDINASI
SEKDA
ASISTEN - t
KABAG HUKUM ,y-.
· KASUBAG ' 1
.
•
Ditetapkan di Masamba
pada tanggal 26 Juli 2014
BUPAT LUWU UTARA,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
Peraturan Bupati
Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana
Pelayanan Kesehatan Program Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma
Masamba (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014
Nornor 9)
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jasa Sarana Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan adanya peningkatan pelayanan kesehatan yang ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau, maka diperlukan pembiayaan yang dapat dikelola melalui Jasa Sarana;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.r 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2013.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jasa sarana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, telah dianggarkan dukungan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) Milik Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pembayaran dana kapitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dipandang perlu menyusun Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesaehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Dana Kapitasi JKN
Bab III Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN
Bab IV Jasa Pelayanan Kesehatan
Bab V Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat