Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 30 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr.R Soetrasno Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 24)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
01 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2014
Tanggal Berlaku
01 Januari 2014
Sumber
BD Tahun 2014/No.30
Subjek
KESEHATAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 244 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabpaten Rembang
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan