Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium, Operasional Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Lembaga Kemasyarakatan, Bantuan Insentif Guru Pendidikan Usia Dini, Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Bantuan Insentif Kader Posyandu, dan Biaya BPJS Ketenagakerjaan pada belanja tidak langsung dan belanja langsung di Desa di wilayah kabupaten Kampar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium, Operasional Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Organisasi/Lembaga Kemasyarakatan, Bantuan Insentif Guru Pendidikan Usia Dini, Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Bantuan Insentif Kader Posyandu, Biaya BPJS Ketenagakerjaan Dan Bpjs Kesehatan Pada Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 82 ayat (3) Peraturan Mengingat Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium, Operasional Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Organisasi Lembaga Kemasyarakatan, Bantuan Insentif Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Insentif Guru Taman Belajar Keagamaan, Bantuan Insentif Kader Posyandu, Biaya BPJS Kesehatan dan Biaya BPJS Ketenagakerjaan pada Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung di Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Bupati Kampar Nomor 55 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 7 (tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Kampar Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standarisasi Tambahan
Penghasilan, Honorarium, Operasional Badan Permusyawaratan
Desa, Operasional Lembaga Kemasyarakatan, Bantuan Insentif Guru
Pendidikan Usia Dini, Bantuan Insentif Guru Taman Belajar
Keagamaan, Bantuan Insentif Kader Posyandu, dan Biaya BPJS
Ketenagakerjaan pada belanja tidak langsung dan belanja langsung
di Desa di wilayah kabupaten Kampar dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat Nomor 25 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat, perlu menetapkan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat; bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengetahui/menyetujui Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat Nomor: 32/Set.DPRD.175/53.12/02/2022 Hal. Usulan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat, Tangggal 24 Februari 2022, perlu dilakukan penyesuaian besaran tunjangan perumahan dan tunjangan tranportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat; bahwa Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumba Barat No. 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat perlu ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Tranpostasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat;
Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Sumba Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
mencabut Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 25 Tahun 2016
PENETAPAN BESARAN GAJI KELOMPOK PAKAR/ TIM AHLI DAN TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Gaji Kelompok Pakar/ Tim Ahli Dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaaan kegiatan Tahun Anggaran 2016, peningkatan Kinerja Kelompok Pakar/Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk melaksanakan tugas nya dipandang perlu memberikan Gaji bagi setiap Kelompok Pakar/ Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi sesuai dengan ketersedian Dana yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir. sebagaimana ketentuan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 4 tahun 2014, tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 T ahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ‘(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 21); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 1); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 8); Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 04 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014 Nomor 25);
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Besaran Gaji Kelompok Pakar/ Tim Ahli Dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016. Diangkat oleh sekretaris dewan atas usul fraksi Jasa kelompok pakar/tenaga ahli sebesar Rp.5.000.000/org dan jasa tenaga ahli fraksi Rp.3.000.00/org dibebankan pada APBD anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Kompensasi Sebagai Pengganti Pelungguh Bagi Lurah Desa Dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan merupakan Desa Karangkopek yaitu tidak memiliki Tanah Desa yang dapat dipergunakan untuk memberikan tambahan penghasilan bagi Lurah Desa dan Pamong Desa berupa Pelungguh, bahwa untuk memberikan tambahan penghasilan terhadap Lurah Desa dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan, perlu diberikan dana kompensasi sebagai pengganti Pelungguh yang digunakan untuk tambahan penghasilan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019.
Materi pokok : Pemberian dana kompensasi sebagai pengganti pelungguh dan mekanisme pembayaran dana kompensasi sebagai pengganti pelungguh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk mengatur pemberian dan pemanfaatan insenstif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan berdasarkan azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai Insentif Pemungutan Pajak; Dan Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pegawai Non pegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
23 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2019 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kondisi Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan kondisi Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria penerima TPK, penilaian kinerja, penghitungan TPK, pengurangan TPK, pembayaran, pembebanan anggaran, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Keputusan Bupati Nomor 180.182/723/KEP/02/2015 dicabut. Keputusan Bupati Nomor 180.182/724/KEP/02/2015 dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 25 Tahun 2021
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA PENDUKUNG PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendukung Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan
pandemi global yang penyebaran infeksinya sangat cepat
sehingga dibutuhkan peran serta aktif dari tenaga
kesehatan dan tenaga pendukung, sebagai garda depan dalam penanganannya;
b. bahwa untuk menunjang pelaksanaan penanganan COVID19 di Kabupaten Bima sebagaimana dimaksud huruf a, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung perlu diberikan
insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan
dan Tenaga Pendukung Penanganan Corona Virus Disease
2019 Di Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali dan Nusa Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembarnan Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 173, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6391);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Transfer ke daerah dan dana Desa Tahun
Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Desease 2019 dan dampaknya.
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA PENDUKUNG
PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BIMA. Terdiri dari VI Bab dan 11 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup dan Sasaran, Bab III Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Sasaran, Bab IV Besaran Insentif, Bab V Sumber Biaya, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 25 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2011/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian pelayanan persali nan bagi penerima manfaat Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan akuntabel, perlu di dukung dengan Peraturan pemanfaatan/penggunaan dana di Puskesmas dan Jaringannya; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/Per/ 11 1/2011 tentang Pet_unjuk Teknis Jaminan Persalinan, dana yang telah menjadi pendapatan Puskesmas pemanfaataannya dapat diatur oleh Bupati; bahwa berdasarka n pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun· 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang :Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01.160/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631/MenKes/Per/111/2011; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per21/PB/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah ·kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah l<abupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 ;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2011.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES DAN DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf b dan pasal 21 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh, perlu menetapkan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah sebagai dasar penghitungan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nornor 03 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nornor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 5 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA OPERASIONAL, KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat