Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2012/NO.2 SERI C
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Pajak Daerah, Dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa Bupati berdasarkan permohonan Wajib Pajak dapat memberikan pengurangan, keringanan, pembebasan pajak daerah, dan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2011.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Pajak; Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi; Prosedur Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Pajak, Dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 85 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Daerah
Jumlah Halaman: 24 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka mendukung kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Pemerintah Daerah menganggarkan Dana Alokasi Desa yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. Bahwa agar pengelolaan Dana Alokasi Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, perlu adanya pedoman;
Dasar Hukum: ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan; Lokasi Dan Alokasi Dad; Penggunaan Dad; Penyaluran Dan Pencairan; Tim Pengelola Dad; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Lampiran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut , Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Desa
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran: 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2012/NO.2 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Kendaraan Dinas di lingkungan Pemerintah Kab. Gunungkidul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan
kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah daerah
secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan
penataan sarana dan prasarana kerja kendaraan dinas;
bahwa sarana dan prasarana kerja kendaraan dinas
merupakan faktor penting dalam mendukung
terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di daerah, sehingga diperlukan adanya
standarisasi sarana dan prasarana kerja kendaraan dinas;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010;
Materi Pokok: Azas, Maksud dan Tujuan; Jenis dan Peruntukan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Sumber Pendapatan Desa, kerjasama Desa, Sumber Pendapatan Desa, Kerjasama Desa, Lembaga Adat. Perdesaan, Perlu Mengatur Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Pengalokasian Dan Daerah Kepada Pemerintahan Desa; Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf a, Perlu M,enetapkan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 28 Nomor Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemnerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penyaluran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan amanat pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, telah ditetapkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/I/2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional.
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, pengenaan Pajak retribusi untuk Izin Usaha Jasa Konstruksi tidak diperkenankan lagi.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi."
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).
3. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5059).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah RI No. 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006 Tentang Usaha & Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 157).
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2000, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3957), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2010).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3957).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum.
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 041/PKT/M/2011 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional.
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6).
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana."
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II WEWENANG PEMBERIAN IUJK
BAB III PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IUJK
BAB IV TANDA DAFTAR USAHA ORANG PERSEORANGAN
BAB V JANGKA WAKTU DAN WILAYAH OPERASI IUJK
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VII LAPORAN
BAB VIII PENGAWASAN DAN PEMBERDAYAAN
BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil merintah Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten No 45 Tahun 2011, tanggal 20 Desember 2012 tentang Persetujuan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegagawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Peemrintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegagawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk melaporkan
kekayaannya;
b. bahwa untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan
korupsi diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan
pelaporan laporan kekayaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Negara Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4288);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah-dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4194);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda,
Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2010 Nomor 21);
17. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan
Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati
dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PEJABAT PENYELENGGARA NEGARA
BAB IV TATA CARA PENYAMPAIAN FORMULIR LHKPN
BAB V TIM PENGELOLA LHKPN
BAB VI SANKSI
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi harga serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan belanja perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at coast), sekurang-kurangnya untuk pertanggungjawaban biaya transport, maka Peraturan Bupati Ketapang Nomor 28 tahun 2011 tentang Standar Biaya Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabata Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, perlu ditinjau kembali;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dan Pembiayaan, Mekanisme Penandatanganan Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas, Legalisasi Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Non Pegawai Sipil Daerah, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 11 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap dalam Sistem Akuntansi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah beserta Perubahannya, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Dalam Sistem Akuntansi dengan Peraturan Bupati.
UU No. 7 tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP no. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kapitalisasi, Jenis Pencatatan da Pencatatan Aset tetap, Penaksiran Nilai dan kondisi Aset tetap, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2012 Nomor 2/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat