Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya, serta meningkatkan pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip, diperlukan perangkat dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman dan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggaraan kearsipan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012
Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyelenggaraan Kearsipan Daerah meliputi penetapan kebijakan, pembinaan Kearsipan dan pengelolaan Arsip. Penetapan kebijakan Kearsipan Daerah melalui penyusunan norma, standar, pedoman, dan kriteria penyelenggaraan kearsipan meliputi bidang pembinaan, pengelolaan Arsip, pembangunan SKD, SIKD,dan pembentukan JIKD, organisasi Kearsipan, pengembangan sumber daya manusia, prasarana dan sarana, perlindungan dan penyelamatan Arsip, sosialisasi Kearsipan, kerja sama, dan pendanaan. Pembinaan Kearsipan Daerah meliputi koordinasi penyelenggaraan Kearsipan, penyusunan pedoman Kearsipan, pemberian pendampingan, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan Kearsipan, sosialisasi Kearsipan, pendidikan dan pelatihan Kearsipan dan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi. Pengelolaan Arsip Daerah terdiri atas pengelolaan Arsip Dinamis dan pengelolaan Arsip Statis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Penyelenggaraan Kearsipan
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan atas Perubahan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Batas Desa Sungai Jejuru Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Batas Desa Sungai Jejuru Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Untuk menghindari terjadinya sengketa peruntukan tanah dan dalam rangka tertib administrasi serta adanya kepastian hukum, maka terhadap Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal perlu ditetapkan batas wilayahnya dengan Peraturan Bupati Kabupaten OKI.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kab. OKI No.2 Tahun 2016, dan Keputusan Bupati No.93/KEP/I/2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, batas Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal, dan titik koordinat batas Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
DAERAH IRIGASI KELINGI TUGUMULYO
DAN DAERAH IRIGASI AIR LAKITAN
PADA DINAS PEKERJAAN UMUM CIPTA KARYA,
TATA RUANG DAN PENGAIRAN KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
Irigasi Kelingi Tugumulyo dan Daerah Irigasi Air Lakitan
pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang
dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pembenttrkan Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Musi Rawas
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2018
KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan Aparatur Sipil Negara yang
bersih dan berwibawa, serta bebas dari praktek korupsi,
kolusi, dan nepotisme, maka setiap Aparatur Sipil Negara
dalam melaksanakan tugas jabatannya wajib berbuat jujur,
adi1, terbuka, dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka pembangunan integritas Aparatur
Sipil Negara dan upaya pencegahan, serta pemberantasan
korupsi, perlu adanya Kewajiban Penyampaian Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Makassar tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kata Makassar
J.
Mengingat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun I 959 Nomor 74, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ten tang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun I 999 Nomor 140, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaiamana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 3 I Tahun 1999 ten tang
Pemberantasa,, Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150).
1
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137 dan Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor l Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 31
dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5661);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014
Namer 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi
Pemerintahan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 560 I);
10. Peraturan Pcmerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang
Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan
Kabupaten-kabupaten Govia, Mares, dan Pangkajene dan
Kepulauan Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Sela.tan ( Lcmbaran Negara Republik rndonesta
Tahun 197 l
Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2970);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
I 999 ten tang
Perubahan Nama Kota Ujung Panjang Menjadi Kota Makassar
Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 193);
12. Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah [Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25,
2
. .
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
14. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
PengendaJian
Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
Pcraturan
15.
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawaean Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
17. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah [Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menleri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201
l
tentang Perubahan Kedua
Atas Peraruran Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
19. Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Departemen Dalarn Negeri dan Pernerin tahan
Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukurn Daerah (Betita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2026);
21. Peraturan Daerah Kora Makassar Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Pembenlukan dan Susunan Organisasi Perangkat Derah Kota
Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun
2009).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III WAJIB LAPOR LHKASN
BAB IV JANGKA WAKTU PENYAMPAIAN
BAB V TATA CARA PENYAMPAIAN LHKASN
BAB VI TIM PENGELOLA LHKASN
BAB VII SANKSIADMINJSTRATIF
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Nomor: 14 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub No. 71 Tahun 2017 tentang Standar Belanja
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan perumusan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berdampak pada perubahan obyek belanja dan penambahan jenis belanja, perlu mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2017 tentang Standar Belanja
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 7A, Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran I I diubah sehingga berbunyi sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 71 Tahun 2017 tentang Standar Belanja
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang APBD dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, Bupati menetapkan rancangan dimaksud menjadi Perda dan Peraturan Bupati;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/218/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 14, BN 2018/NO 73 ;KEMENDAG.GO.ID : 10 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna, Dan Mesin Printer Berwarn
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Pedagang Kaki Lima Di Pusat Kuliner Taman Pengayoman Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Dengan selesainya Pembangunan Pusat Kuliner Taman Pengayoman Temanggung perlu dilakukan penataan dan penempatan Pedagang Kaki Lima yang selama ini berjualan di seputar kawasan Aloon-Aloon Temanggung. Agar penempatan Pedagang Kaki Lima khususnya Pedagang Aloon-Aloon dan sekitarnya ke pusat kuliner Taman Pengayoman lancar dan tertib maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No. 10 Tahun 2016; Perda Kab Temanggung No. 21 Tahun 2017; Permendag No. 48/M-DAG/PER/8/2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pengaturan secara teknis pelaksanaan, penataan, dan pemberdayaan PKTP, yang mencakup Perencanaan, Penataaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum.
Bupati melakukan penataan PKTP dengan cara: a. pendataan PKL; b. pendaftaran PKL; c. penetapan lokasi PKL; d. pemindahan PKL dan penghapusan lokasi PKL; dan/atau e. peremajaan lokasi PKL.
Selain itu doatur mengenai Pendataan PKL berdasarkan: a. identitas PKL; b. lokasi PKL; c. jenis tempat usaha; dan d. bidang usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/NO.14. TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Tuberkulosis , HIV, dan AIDS
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit Tuberkulosis, HIV dan AIDS masih menjadi masalah kesehatan utama, dan karenanya diperlukan kebijakan terintegrasi dan berkesinambungan untuk menghentikan laju penyebaran kasus melalui upaya pencegahan dan penanggulangan;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkewajiban melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis, HIV dan AIDS dengan membangun sistem kesehatan yang menyeluruh, partisipatif dan berkesinambungan melalui koordinasi lintas sektoral sesuai dengan kewenangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984;UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 75 Tahun 2006; Perda Prov. Jateng No. 5 Tahun 2009; Perda Provinsi Jateng No. 11 Tahun 2013; Perda Kab.Wonosobo No. 6 Tahun 2014; Perda Kab. Wonosobo No. 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanggulangan Tuberkolusis, HIV, dan AIDS. Penanggulangan TB diselenggarakan secara terpadu, komprehensif, dan berkesinambungan dalam rangka menghentikan laju penyebaran TB. Kebijakan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan TB dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait dan pemangku kepentingan. Dalam peraturan ini juga mengatur mengenai strategi, pelaksanaan penanggulangan TB, HIV, dan AIDS. Pengendalian Faktor Risiko TB, HIV, dan AIDS ditujukan untuk mencegah, mengurangi penularan dan kejadian penyakit TB. Dalam hal penemuan kasus TB, HIV, dan AIDS dilakukan secara aktif dan pasif. Selain itu, Pemerintah Daerah juga memiliki tugas dan kewenangan dalam hal penanggulangan TB, HIV dan AIDS. Terkait dengan penangunggalangan TB, HIV, dan AIDS, Pemerintah Daerah juga memiliki kebijakan dalam hal pencegahan penularan, pemeriksaan diagnosis, pengobatan, perawatan, dan dukungan serta rehabilitasi. Masyarakat dapat berperan serta dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan TB, HIV, dan AIDS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
Penjelasan: 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat