BELANJA - BANTUAN KEUANGAN - PEMERINTAH DESA - TAMAN PENDIDIKAN ALQURAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Operasional Taman Pendidikan Al Quran Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Operasional Taman Pendidikan Al Quran Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016
Belanja Bantuan Keuangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017. Besaran Belanja Bantuan Keuangan adalah sebesar Rp1.520.000.000,00 (satu miliar lima ratus dua puluh juta rupiah). Belanja Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada 304 (tiga ratus empat) Desa dengan masing-masing Desa mendapat sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN KEMBALI KE MUSHOLLA BAGI PESERTA DIDIK YANG BERAGAMA ISLAM DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat Kabupaten Bondowoso adalah masyarakat religius yang sangat kuat kehidupan beragamanya dan mayoritas beragama Islam, tetapi masih banyak peserta didik di satuan pendidikan umum yang belum mampu membaca dan menulis huruf Al-Qur'an dengan baik dan benar;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten
Bondowoso yang beriman, berdaya dan bermartabat secara berkelanjutan, diperlukan kesadaran masyarakat Bondowoso agar berperan aktif untuk meningkatkan semangat peserta didik untuk kembali mengaji ke musholla melalui Gerakan Kembali ke Musholla;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang gerakan kembali ke Musholla bagi Peserta Didik yang beragama Islam di Kabupaten Bondowoso;
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/ 1984 tentang Pembinaan Kesiswaan;
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 173/C/Kep/M/1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerapan Muatan Lokal Kurikulum Sekolah Dasar;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2009 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 28 Tahun 2011 tentang Muatan Lokal Baca Tulis Al-Qur'an bagi Peserta Didik yang beragama Islam (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 11);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Fungsi;
3. Kewajiban;
4. Penyelenggaraan;
5. Pelaksana Kegiatan;
6. Pendekataan Pembelajaran;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 30.A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat Teladan Wakatobi Religius
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas keimanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, peranan Imam Masjid, Guru Taman Pengajian Al Qur`an, Anggota Majelis Ta`lim, Syara Hokumu (Modim dan Mokim), Remaja Masjid/Ta`mir dan Masyarakat Berprestasi Wakatobi Religius sangat penting dalam pimbinaan Keagamaan, Pelayanan Jamaah serta Pengelolaan Masjid;
b. bahwa dalam rangka memberi motivasi dan penghargaan kepada Imam Masjid, Guru Taman Pengajian Al Qur’an, Anggota Majelis Ta’lim, Syara Hokumu (Modim dan Mokim), Remaja Masjid/Ta’mir dan Masyarakat Berprestasi Wakatobi Religius yang telah menunjukan prestasi dan pengabdian dalam pengelolaan Masjid, Pelayanan Jamaah dan Pembinaan Keagamaan di Kabupaten Wakatobi, maka perlu diberikan penghargaan untuk menunaikan Ibadah Umrah ke Makkaatul Mukkarromah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat TeladanWakatobi Religius;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 60,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 4845);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 366);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS PENGHARGAAN KEPADA MASYARAKAT TELADAN WAKATOBI RELIGIUS
BAB III TUJUAN
BAB IV KATEGORI DAN BENTUK PENGHARGAAN
BAB V TIM PENILAI
BAB VI MEKANISME PROSEDUR PEMBERIAN PENGHARGAAN
BAB VII PENILAIAN DAN PENETAPAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 03.A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat islam, dan sekaligus sebagai pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya guna dan hasil guna zakat yang dikelola secara lembaga sesuai ketentuan syar'i. Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pengelolaan serta mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kolaka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Untuk sinergitas dan integrasi di dalam pelaksanaan antara SKPD/lembaga daerah, instansi vertikal, dab BUMD/BUMN, lembaga-lembaga terkait lainnya serta masyarakat secara umum, diperlukan adanya kebijakan dan pengaturan-pengaturan lebih lanjut melalui produk hukum daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembntukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggung jawaban Kepala Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pengawasan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelakasanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat;
15. Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Susunan Keanggotaan Badan Amil Zakat Nasional sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor Tahun 2001 Tentang Badan Amil Zakat Nasional jo Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perpanjangan Sementara Masa Bakti Keanggotaan Badan Amil Zakat Nasional Periode Tahun 2008-2011;
16. Keputusan Bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Keuangan dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Nomor 29/KMK.01/2003 dan Nomor 001/DP/I/2003 Tentang Sosialisasi dan Penggalangan Zakat di kalangan Dunia Usaha Nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
17. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif;
18. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan Pertimbangan Pengangkatan/Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2005 Tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka.
Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek dan Kerangka Aspek Pengelolaan Zakat Nasional, Sifat, Azas dan Tujuan, Organisasi dan Tata Kerja Banzas Kabupaten, Susunan Organisasi, Ketua dan Wakil Ketua, Bidang Pengumpulan, Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Bagian Administrasi, Sumber Daya Manusia dan Umum, Satuan Audit Internal, Amil atau Pelaksana Baznas Kabupaten Kolaka, Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Anggota Pengganti, Sekretaris BAZNAS Kabupaten, Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pelaporan, Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah, Lingkup Wewenang Pengumpulan Zakat, Amil Zakat Perseorangan atau Perkumpulan Orang dalam Masyarakat, Jenis Zakat dan Tata Cara Perhitungan, Pendistribusian dan Penerima Zakat, Pendayagunaan, Pengelolaan Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, Pembiayaan Baznas Kabupaten dan Penggunaan Hak Amil, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Zakat
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga yang menunaikan ibadah haji, maka perlu diberikan biaya pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, maka biaya pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberangkatan Dan Pemulangan Jemaah Haji;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Sumber Pembiayaan
Bab V Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendalaman Pemahaman Kitab Suci
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27A ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendalaman Pemahaman Kitab Suci;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, bentuk pendalaman pemahaman kitab suci, kompetensi yang diharapkan, pembiayaan, pengawasan dan evaluasi, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 30 Tahun 2016
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Dalam Bidang Keagamaan dan/ atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Masyarakat Dalam Bidang Keagamaan Dan/Atau Kemasyarakatan Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan
hibah kepada masyarakat berkaitan dengan bidang
keagamaan dan / atau kemasyarakatan di
Kabupaten Semarang sehingga dapat lebih
bermanfaat dan tepat sasaran baik dalam
penganggaran dan pelaksanaan serta dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka
perlu disusun tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Hibah Kepada Masyarakat Dalam Bidang
Keagamaan dan/ atau Kemasyarakatan di
Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 19992; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Masyarakat Dalam Bidang
Keagamaan Dan/ Atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2016.
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Dalam Bidang Keagamaan dan/ atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang dcabut.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat