Keagamaan-Ibadah-Penyelenggaraan Haji
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Rumah Tahfidz
ABSTRAK: |
- Bahwa pendidikan AI-Qur'an merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan sumber daya manusia masa depan
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka dipandang perlu meningkatkan kegiatan pendidikan
baca tulis AI-Qur'an di Daerah; bahwa sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan kegiatan 1 Desa 1 Rumah Tahfidz dilingkungan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
daIam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penyelenggaraan Rumah Tahfidz.
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Rumah Tahfidz, yang memuat: Ketentuan Umum; Pendirian; Pembinaan; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
- 9 halaman
|