Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Rumah Tahfidz, yang memuat: Ketentuan Umum; Pendirian; Pembinaan; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat