Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2015

Statuta Institut Agama Islam Negeri Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
04 November 2015
Tanggal Berlaku
04 November 2015
Sumber
BN.2015/NO.1654, Peraturan.go.id: 60 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 740 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan Menag No. 35 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Diubah dengan :
  1. Peraturan Menag No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Surakarta
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Agama Nomor 212 Tahun 2011 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Surakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan