Keputusan Presiden (Keppres) NO. 3, jdih.setneg.go.id : 24 hlm.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perpres Nomor 87 Tahun 2014.
Keppres ini menetapkan mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini sebagai Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024.
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Lampiran file: 24 hlm.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 3, BN.2019 (34)/47 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 yang Dilimpahkan Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
Bahwa urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dapat diselenggarakan dengan cara melimpahkan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat atau kepada Instansi Vertikal yang ada di Daerah berdasarkan asas Dekonsentrasi
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 7 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2015; Permen LHK No. P.18/MenLHK-II/2015; dan Permen LHK No. P.39/MenLHK-II/2015
Tata cara pelaksanaan sebagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup Tahun 2019 yang dilimpahkan kepada 33 (tiga puluh tiga) Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa perangkat daerah sebagai unsur pembantu Bupati
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki peran yang
strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kewenangan daerah dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan,
perlakuan yang merendahkan derajat, dan pelanggaran hak
asasi manusia, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual, Pemerintah Daerah provinsi dan
kabupaten/kota wajib membentuk UPTD PPA yang
menyelenggarakan Penanganan, Pelindungan, dan
Pemulihan Korban, Keluarga Korban, dan/atau Saksi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 73 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 14, penghapusan Pasal 17 huruf c angka 8), perubahan Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Peraturan Bupati Pati Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan pelayanan kepada masyarakat
yang efisien, efektif, dan berkualitas serta untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan
nilai-nilai dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan
langkah perubahan dan penyesuaian sejalan dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan tata kelola
pemerintahan yang baik; bahwa sesuai kebutuhan tata kelola pemerintahan
Daerah, diperlukan adanya penyesuaian pada Perangkat
Daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan
pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan,
disamping itu diperlukan penyesuaian nomenklatur
beberapa Perangkat Daerah sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan; bahwa penyesuaian pada Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan fungsi penunjang urusan
pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan serta
penyesuaian nomenklatur pada beberapa Perangkat
Daerah perlu dilakukan dengan mengubah Peraturan
Daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 8 Pasal 1, perubahan Pasal 3 huruf c, huruf d angka 2 dan huruf e angka 1.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka
dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam Administrasi
Kependudukan di Kabupaten Kebumen perlu mengatur
penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
yang meliputi
Hak Dan Kewajiban Penduduk,
Kewenangan Pemerintah Daerah Dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil,
Pendaftaran Penduduk,
Pencatatan Sipil,
Data Dan Dokumen Kependudukan,
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan,
Pengawasan,
Penyidikan,
Sanksi Administratif,
Ketentuan Pidana,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
137 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor M.01-HL.03.01 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pelaksanaan hak dan Kewajiban; Tugas Pembantuan Penyelenggaraaan Administrasi Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Tata Cara Pembayaran Denda Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
60 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.40 Tahun 2011; Permendagri No.19 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan struktur organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, hak dan kewajiban, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengengkatan, pemberhentian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 004 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 004, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 376
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dipandang perlu adanya pengaturan mengenai pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dibidang pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Di Bidang Pelayanan Perizinan Dan Non Periziznan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 3 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERBUP No. 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelimpahan Sebagian Kewenangan; Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Tim Teknis dan Pertimbangan Teknis; Koordinasi dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, Uu No.10 Tahun 2004, PP No.31 Tahun 1994, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.54 Tahun 2007, Kepres No.57 Tahun 1995, Perpres No.25 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang ketentuan umum; Hak dan kewajiban Penduduk; Instansi Pelaksana; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Dana dan Dokumen Kependudukan; keadaan Darurat dan Luar Biasa; Perlindungan Data Pribadi Penduduk dan Tata Cara Memperoleh, Penggunaan Data Pribadi Penduduk; Blanko Dokumen Kependudukan; Hak Akses; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Pelaporan; Pendanaan; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
Perda ini memiliki 32 halaman dan 16 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat