organisasi tugas dan fungsi
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2024/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
ABSTRAK: |
- bahwa perangkat daerah sebagai unsur pembantu Bupati
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki peran yang
strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kewenangan daerah dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan,
perlakuan yang merendahkan derajat, dan pelanggaran hak
asasi manusia, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual, Pemerintah Daerah provinsi dan
kabupaten/kota wajib membentuk UPTD PPA yang
menyelenggarakan Penanganan, Pelindungan, dan
Pemulihan Korban, Keluarga Korban, dan/atau Saksi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 73 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 73 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 14, penghapusan Pasal 17 huruf c angka 8), perubahan Pasal 20.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
- 8 hlm
|