Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penjaringan; Penyaringan; Pengangkatan Perangkat Desa; Biaya; Masa Jabatan; Larangan dan Sanksi; Pemberhentian; Pejabat yang Mewakili dalam Hal Perangkat Desa Berhalangan Sementara atau Berhalangan Tetap atau Pemberhentian Sementara ata Pemberhentian Tetap; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat