perubahan-standar biaya-penanganan dan penanggulangan pandemi covid 19
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melakukan langkah antisipasi penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan penyempurnaan pada standar biaya penanganan dan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Pennaganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dinyatakan bahwa Kota Padang Panjang telah ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen, dengan kriteria level 4 (empat) pada kondisi darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memperhatikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021; Instruksi Walikota Padang Panjang Nomor 248 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021, diubah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rembang No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61
Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu,
perubahan alokasi dan penggunaan APBD, Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali, menyesuaikan
Program/Kegiatan/sub kegiatan dan belanja dalam rangka
pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 serta
mendukung PPKM Mikro Darurat guna percepatan
pencegahan dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19
di Kabupaten Rembang serta pergeseran anggaran pada
OPD di Kabupaten Rembang,sehingga perlu dilakukan
penyesuaian pendapatan dan belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2021;
b. bahwaPemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana
diubah bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 19 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang No. 61 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor
61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 61)
diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 23 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD. No. 2020/359, LL Kota Tual : 6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Tunai dan Bantuan Non Tunai Masyarakat Terdampak Sosial Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) cenderung meningkatkan dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa, dan kerugian yang lebih dan telah berimplikasi kepada aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka penanganan dampak sosial ekonomi akibat Corona Virus Disease (COVID19) di Kabupaten Tanah Datar perlu langkah cepat, tepat, teknis, terpadu dan sinergis antara pemerintah dan pemerintah daerah;
c. bahwa pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam rangka penanganan dampak sosial dan ekonomi covid19 melaksanakan program bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Tunai dan Bantuan Non Tunai Masyarakat Terdampak Sosial Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
UU No 12 Tahun 1956; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 17 Tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Datar No 16 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat VII Bab dan 18 Pasal, yakni Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penanganan Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat yang Terdampak; Bab III Pemberian Bantuan Tunai dan Bantuan Non Tunai; Bab IV Monitoring dan Evaluasi, serta Pembinaan dan Pengawasan; Bab V Pembiayaan; Bab VI Sanksi Administratif; Bab VII Ketentuan Penutup.
Penanganan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak COVID-19 di kabupaten dilaksanakan melalui bantuan tundai dan bantuan non tunai.
bantuan tunai dan bantuan non tunai bagi masyarakat retdampak COVID-19 diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, keluarga miskin, rentan, dan tidak keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) serta program sembako.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar No 23 Tahun 2020
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Bagi Masyarakat yang Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Agam
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2020, Pemda perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19. bahwa untuk membantu masyarakat yang terkena dampak COVID-19 tersebut, perlu diberikan bantuan.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 11 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Perda kab. agam No. 11 tahun 2016, Perbup Agam no. 9 Tahun 2020
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Pemberian Bantuan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air Bagi Pelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 Melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
mempedomani Instruksi Mendagri No.21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD mengamanatkan bahwa Bupati melakukan percepatan Penyediaan Anggaran yang memadai untuk Pemberian Bantuan Sosial dan/ atau Jaring Pengaman Sosial kepada Individu/Keluarga penerima manfaat yang terdampak atau
mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat Pandemi Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan Penghidupan Sosial dan Ekonomi Masyarat. Menindaklanjuti Surat
Perintah Bupati Nomor : 180/28/HK-PUU/IX/2021 tentang Surat Perintah Tugas kepada Direktur Perusahaan Daerah Air Minum, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air bagiPelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai
Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air bagiPelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penganggaran;
b. pelaksanaan dan penatausahaan;
c. mekanisme;
d. pelaporan dan pertanggungjawaban;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN SOSIAL PANGAN KEPADA KELUARGA PASIEN TERDAMPAK PENDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) YANG DIISOLASI MANDIRI DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa Penyebaran Corona Virus Disense 2019 (COVID-19) di kabupaten Batang Hari cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu telah menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampaknya;
b. bahwa keluarga terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu diberikan Bantuan Sosial Pangan selama menjalani Isolasi Mandiri/Karantina;
c. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Sosial Pangan Kepada Kelauarga Pasien terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diisolasi mandiri dalam Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Permensos Nomor 12 Tahun 2020; Permensos Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daera Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006;.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SASARAN PENERIMAAN BANTUAN SOSIAL PANGAN; KRITERIA PENERIMAAN DAN TIDAK PENERIMA BANTUAN SOSIAL PANGAN; PEMANFAATAN BANTUAN SOSIAL PANGAN; BENTUK BANTUAN SOSIAL PANGAN; TATA CARA BANTUAN SOSIAL PANGAN; SUMBER DANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Biaya Pemilihan Pembakal Serentak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan refocusing anggaran guna pencegahan pandemi COVID 2019, pedoman biaya pemilihan Pembakal serentak Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Biaya Pemilihan Pembakal Serentak Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Biaya Pemilihan Pembakal Serentak Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 23 Tahun 2020
kesehatan - PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/NO.299
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu dilaksanakan dengan menetapkan kebijakan daerah mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Protokol Kesehatan; Sosialisasi dan Partisipasi; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 23 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 82 Tahun 2020; Kepres Nomor 11 Tahun 2020; Kepres No. 7 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Pelaksanaan d.Monitoring dan Evaluasi e.Sanksi f.Sosialisasi dan Partisipasi g.Pendanaan h.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
7 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat