Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Diubah dengan :
KEPPRES No. 62 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2001
KEPPRES No. 16 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 173 Tahun 2000
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2001
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 42 Tahun 2001
PEMBERDAYAAN - PELESTARIAN - PENGEMBANGAN - ADAT ISTIADAT -LEMBAGA ADAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, LD.2001/NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN,PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN
ADAT ISTIADAT DAN LEMBAGA ADAT
ABSTRAK:
Adat Istiadat, Kebiasaan-kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat yang diakui keberadaannya dilestarikan dalam kehidupan masyarakat untuk menunjang kelangsungan pembangunan dan ketahanan Nasional di Kabupaten, maka perlu diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBERDAYAAN,PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT DAN LEMBAGA ADAT, meliputi Mekanisme Pemberdayaan dan Pelesatrian serta Pengembangan Adat Istiadat; Maksud dan Tujuan Pemberdayaan dan Pelestarian serta Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat; Hak, Wewenang dan Kewajiban Lembaga Adat; Organisasi; Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 42 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, dipandang perlu untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Bahwa penetapan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana dimaksud pada huruf “a” diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 22 Tahun 1999; UUNo. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Tanjabtim No. 2 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Penetapan Hari Jadi; Bentuk Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 42 Tahun 2001
RETRIBUSI - IZIN - USAHA - ANGKUTAN - ORANG - DAGANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, LD.2001/NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN ORANG DAN DAGANG
ABSTRAK:
Dalam rangka pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan orang maupun barang perlu pemberian Izin Usaha Angkutan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983;PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2001.
Perda Ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN ORANG DAN DAGANG, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip dan Penetapan Besarnya Tarif; Proses Penerbitan Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Kewajiban Pemegang Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Pembatalan Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Tarif Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Kartu Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peratuan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 12 Tahun 1996 tentang Retibusi lzin Usaha Angkutan Di Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 12 Tahun 1996 Seri B Nomor 5 ) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal - hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sapanjang teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanut dengan Keputusan Bupati.
11 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 43 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Kepmendagri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa, sebagai pelaksanaan dari Pasal 111 UU No. 22 Tahun 1999, dipandang perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan dengan Perda Kab. Tebo tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA, meliputi Nama Lembaga Kemasyarakatan; Susunan Organisasi dan Tata Kerja; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan berlakunya Perda ini, maka semua Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Pembentukan Lembaga-lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 43,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu menetapkan pembentukan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tanjung jabung timur dalam suatu peraturan daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU no. 54 Tahun 1999;PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 40 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Rumah Sakit Umum, meliputi; Kelembagaan; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Pengelolaan; Pembiayaan; Susunan Organisasi dan Eselonering; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 60 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2001
KEPPRES No. 17 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2001
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 44 Tahun 2001
pENGELOLAAN SARANG BURUNG WALET - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, LD.2001/NO.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk pengendalian dan pengawasan lingkungan serta kelestarian Sarang Burung Walet, dipandang perlu adanya Peraturan mengenai Ijin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Ijin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 1999; keppres No. 44 Tahun 1999; kepmendagri No. 71 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Sarang Burung Walet, meliputi; Maksud dan Tujuan; Nama, Subjek, Objek dan Golongan Retribusi; Lokasi dan Tempat Sarang Burung Walet; Ketentuan Perijinan; Pembinaan dan Pengawasan; Wilayah Pemungutan Retribusi dan Kawasan Pengelolaan; Retribusi; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat