PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 43,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu menetapkan pembentukan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tanjung jabung timur dalam suatu peraturan daerah.
- UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU no. 54 Tahun 1999;PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 40 Tahun 2001.
- Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Rumah Sakit Umum, meliputi; Kelembagaan; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Pengelolaan; Pembiayaan; Susunan Organisasi dan Eselonering; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
- 8 hlmn
|