Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan dan/atau Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka dipandang perlu merubah Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2022.
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, wKodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Palangka Raya Tahun 2008-2028;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2013 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023;
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2022
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial merupakan
lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dalam
membantu pemerintah mengatasi masalah
kesejahteraan sosial;
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta
pembinaan dan pengawasan Lembaga
Kesejahteraan Sosial, perlu pengaturan mengenai
tata cara pendaftaran Lembaga Kesejahteraan
Sosial;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2015;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pendaftaran LKS, Pendaftaran LKS, Masa Berlaku Tanda Pendaftaran LKS, Pelaporan, Sanksi Administratif, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan yang dicabut/diubah: -
Peraturan Yang Akan diatur
Halaman: 19 hlm, Lampiran: 19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempedomani ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menyatakan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2022
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5515); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);18. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496); 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1496); 27. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Noor 16 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 1); 28. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jambi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6); 29. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 10); 30. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 3); 31. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6); 32. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 11)
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah dan mempunyai peranan penting dalam pembangunan di Daerah sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945; bahwa dalam rangka mendorong pembagunan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peranan penting dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum
berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik dan potensi yang ada di Kabupaten
Banyumas, berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan untuk memperoleh laba dan/atau keuntungan sehingga dapat memperkuat pemajuan potensi ekonomi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 134 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah agar berdaya saing serta mengoptimalkan peran dan fungsi untuk mencapai tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, pendirian BUMD, modal BUMD, organ dan pegawai BUMD, perencanaan, operasional, dan pelaporan BUMD, laba BUMD, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, evaluasi, restrukturisasi, perubahan bentuk hukum dan privatisasi BUMD, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran BUMD, pembinaan dan pengawasan BUMD, ketentuan lain-lain dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bengkayang No. 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan, Penempatan Dan Pengupahan Penyedia Jasa Perorangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak atau Sebutan Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, perlu pengaturan tentang tata cara perpanjangan perjanjian kerja bagi tenaga kontrak atau sebutan lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur Mekanisme Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak; Persyaratan Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak; Penetapan Perpanjangan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak; Hak dan Kewajiban Tenaga Kontrak; Larangan; Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
8 halaman peraturan dan 9 halaman lampiran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2022
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 15, jdih.menpan.go.id: 3 hlm.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pengusulan Unit Kerja Dalam Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CALL ME 24J (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Individual).
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan Teknis Peternakan perlu dilakukan beberapa terobosan dalam hal pelayanan guna peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan; bahwa salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan teknis peternakan adalah dengan menerapkan metode “CALL ME 24J” (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Individual); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang CALL ME 24J (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Individual);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Call Me 24j (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Individual), berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Metode Pelayanan;
3. Ketentuan Lain-lain; dan
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Udang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito selatan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah.
1. Konfirmasi Status Wajib Pajak;
2. Pelaporan;
3. Pembinaan dan Pengawasan; dan
4. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 15, BN.2022/No.665, jdih.kemkes.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat