Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara pengadaan Penyedia Jasa Perorangan; Penetaoan dan Pembinaan penyedia Jasa Perorangan; Penempatan dan Pengupahan Penyedia Jasa Perorangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat