PERATURAN BUPATI - PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD.2014/No.16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dalam Bentuk Sewa
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 huruf a
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2007
Nomor 10 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2009 Nomor 5 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 116), perlu mengatur pemanfaatan barang milik
Daerah berupa tanah dalam bentuk sewa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah
Dalam Bentuk Sewa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun
2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemanfaatan Barang Milik Daerah; Sewa; Mekanisme Pemanfaatan Barang Milik Daerah; Pemeliharaan dan Pengembangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah yang Bersifat Mengikat dan Wajib Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2014 telah mendapatkan persetujuan bersama antara Bupati Sleman dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Nomor 08/PB.DPRD/2014 tanggal 11 Agustus 2014 perihal Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2014 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman; b. Bahwa rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2014 telah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan hasil evaluasi sebagaimana tersebut dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 202/KEP/2014 tanggal 4 September 2014 perihal Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 Dan Rancangan Peraturan Bupati Sleman Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014; c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyempurnaan hasil evaluasi dilakukan kepala daerah bersama dengan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan hasil penyempurnan ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; d. Bahwa alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman belum terbentuk sehingga rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah belum dapat ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sleman, sementara beberapa program kegiatan yang bersifat mengikat dan wajib harus segera dilaksanakan; e. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengeluaran kas yang mengakibatkan beban anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak dapat dilakukan sebelum rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah kecuali belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008;
Materi Pokok: Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah yang Bersifat Mengikat dan Wajib Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal
Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Tegal Nomor 31 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Tega! Nomor 57 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tega! Nomor 31 Tahun 2013 tentang
Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tega! Tahun
Anggaran 2014;
bahwa dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Angaran
Pendapatan dan Belanja Tahun 2014 terdapat item, jenis, nama
dan satuan harga yang harus ditambahankan dalam Lampiran
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2013 tentang Standarisasi
Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tega! Tahun Anggaran
2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 31
Tahun 2013 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2013 ten tang
Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014. Ketentuan Lampiran I Halaman 6 Nomor 06 Uraian Belanja Honorarium PNS Dalam Bentuk Tim ditambahkan sub nomor 44, Ketentuan Lampiran II Halaman 104 Nomor 11 Uraian Belanja Perjalanan Dinas ditambahkan sub nomor 03.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2013 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2015;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17
Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun
2013; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012;
Materi Pokok: Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/No.15 Seri E Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalarn upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 117 Tahun 2013 tentang Pedoman Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Sadan Usaha Milik Daerah; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Badan Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Koordinasi
Bab III Perangka Daerah, Pemerintahan Desa dan BUMD Yang Dikoordinasikan
Bab IV Pengoordinasian Perangkat Daerah, Pemerintah Desa dan BUMD
Bab V Rapat Koordinasi
Bab VI Jalur Koordinasi
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 117 Tahun 2013 dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 15 Tahun 2014
PETUNJUK JENIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014 / NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Jenis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu adanya petunjuk
pelaksanaan sebagai pedornan pelaksanaan mengenai pemungutan Pajak
Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Hiburan;
1. Undang - Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk.
II di SuJawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara
Perpajakan (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republiklndonesia Nomor 3262) sebagaimana telah
beberapa kali diubahterakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
tentngPerubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (LembaranNegara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tarnbahanl.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4740);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BadanPenyelesaian Sengketa
Pajak (Lembaran Negara Republikldonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentanq Penagihan Pajakdengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesiaNornor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-UndangNomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan SuratPaksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor129, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesiaNornor 4048);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepostisrne(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9 Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundanq-undanqan (Lembaran Negara Hepublik Indonesia Tahun 2004 Nonnor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebaqairnana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentanq Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan L.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan P.emerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republil< Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuanqan
Daerah (Lernbaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun ioos tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pernerintahan Daerah Provinsi, Dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia .
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahanlembaran Negara Republik lndonesla Nomor
4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republiklndonesia Nomor 5164);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib
Pajak Yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara
Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan
Prosedur Administrasi Pemungutan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan
Pendapatan Lain-lain;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe dalam Pembagian Urusan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 44 );
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak
Daaerah (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3);
BAB l KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
BAB Ill DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV WILAYAH DAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN
BAB V MEKANISME TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB VI PENATAUSAHAAN
BAB VII JENIS FORMULIR
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa cadangan pangan pemerintah kabupaten merupakan sub sistem
cadangan pangan nasional;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup, bermutu, aman,
merata, dan terjangkau di daerah, diperlukan pengaturan terhadap cadangan
pangan yang dikelola atau dikuasai oleh pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Utara tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara
Repnblik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan Daerah Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 16, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4690);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan
Pangan;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan pangan Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan
Pangan Pemerintah Desa;
11. Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2009 Nomor 3);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penunjukkan
Badan Ketahanan Pangan Sebagai Penanggung Jawab Ketersediaan
Cadangan Pangan Kabupaten Buton Utara.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud Dan Tujuan;
Bab III Sasaran;
Bab V Organisasi Pelaksana;
Bab VI Mekanisme Penyediaan;
Bab VII Mekanisme Penyaluran;
Bab IV Pendanaan;
Bab V Pelaporan;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 9 peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 perlu ditetapkan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatn dan belanja daerah kabupaten sanggau tahun anggaran 2013 ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.7 Tahun 1977, PP No.109 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2007, PP No.3 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.7 Tahun 2008, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.1 Tahun 2005, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2011, Perda Sanggau No.8 Tahun 2011, Perda Sanggau No.2 Tahun 2012, Perda Sanggau No.3 Tahun 2012, Perda Sanggau No.4 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2013, Perda Sanggau No.10 Tahun 2013, Perda Sanggau No.4 Tahun 2014, Perda Sanggau No.5 Tahun 2013, Perda Sanggau No.25 Tahun 2013 .
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2013 Yang Terdiri Atas 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENATAUSAHAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH BAGI PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pengelolaan dana pendidikan
pada satuan pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Karanganyar maka setiap satuan pendidikan wajib membuat Anggaran Pendapatan .dan Belanja Sekolah; bahwa dalam rangka pemerataan dan peningkatan akses dan mutu pendidikan di Kabupaten Karanganyar pemerintah Daerah melakukan upaya-upaya peningkatan pendanaan pendidikan melalui penyediaan Biaya Operasional Sekolah bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah; bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahuh 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar 34 Tahun 2013; Peraturan Bupati Karanganyar 40 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
38 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat