Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL (PTO) KEGIATAN KARYA BHAKTI
TERPADU POLA TNI MENUNGGAL MEMBANGUN DESA (TMMD)
KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Karya Bhakti Terpadu Pola TNI Menunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2014, agar dapat
dilaksanakan secara tertib, tepat guna dan hasil guna perlu diterbitkan
petunjuk pelaksanaanya;
b. bahwa untuk maksud pada huruf a tersebut diatas, perlu diatur Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400 );
4. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang - undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737 );
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
10. Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2013
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun Anggaran 2014 ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2013 Nomor 9 );
12. Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tata
Nashkah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Mekanisme Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Kegiatan
3. Pelaksanaan
4. Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Pelaporan dan Evaluasi
5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
a bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Derbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka dipandarig perlu menyusun kebijakan akuntansi pemerintah dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bamu tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barru
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Deersh Thit di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republia Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3208,
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355),
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimaria telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4435),
8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lambaran Negara Republik Indonésia Tahun 2011 Nomar 82. Tambahan Lembaran Negara Republai Indonesia Nomor 52:34)
9. ndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomar 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494),
10 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pamerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593)12 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 25. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614),
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomer 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4738
14Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741):
15. Peraturan Menten Dalam Negeri 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan, dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya
16. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tanibahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 51351
17 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indohesis Nomor 5185)
18 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lemberan Negara Republik Indonesia Nomor 5272).
10. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310),
20. Peraturan Menten Dalam Negeri 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Stendar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pads Pemerintah Daaran
29 Peraturan Daerah Kabupaten Baru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemanmanan yang Menjadi Kewenangan Pemenntah Kabupaten Banu (Lembaran Daerah Kabupaten Barnmu Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan Lambaran Daerah Kabupaten Baru Nomor 11
22. Penturan Daerah Kabupaten Baru Nomor & Tahun 2008 tentang Pokok Piskok Pangelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Baru Liberan Daerah Kabupaten Bamu Tahun 2008 Nomor 25 Tambahan Lembaran Deerah Kabupaten Baru Nomor 6),
23 Peraturan Daerah Kabupaten Baru Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP.IMD) Kabupaten Bumi Tahun 2010-2015 (Lambaran Dearah Kabupaten Bamu Tahun 2008 Nomor 31
bab i : ketentuan umum
bab ii : kebijakan akuntansi
bab iii : penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS PENYELENGGARA SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS) DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2014
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - RENCANA PENERAPAN DAN PENCAPAIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penerapan dan Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah
Muntilan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa penanganan bidang kesehatan sebagai
bagian dari pelayanan dasar merupakan urusan
wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah maka dalam upaya meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan pada masyarakat, khususnya
pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah perlu mengatur standar pelayanan minimal
yang dapat dijadikan pedoman dan acuan bagi
pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja; ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk
menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan
kualitas pelayanan umum yang diberikan oleh
Badan Layanan Umum Daerah, Bupati
menetapkan standar pelayanan minimal Badan
Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit pada Rumah Sakit Umum
Daerah Muntilan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/ PER/III/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pelayanan RSUD Muntilan, rencana penerapan dan pencapaian SPM, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) wajib memiliki izin lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Izin Lingkungan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus
1950);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5285);
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
8. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Permantauan Lingkungan Hidup;
9. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan, Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7);
Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Perizinan; Penyusunan Amdal dan UKL-UPL; Tata Cara Permohonan dan Penertiban Izin Lingkungan; Masa Berlaku Izin; Perubahan Izin Lingkungan; Kewajiban; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 16 Tahun 2014
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTUR, SEKRETARIS, INSPEKTUR PEMBANTU, KEPALA SUB BAGIAN, AUDITOR DAN PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BONE
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/NO.345
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTUR, SEKRETARIS, INSPEKTUR PEMBANTU, KEPALA SUB BAGIAN, AUDITOR DAN PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Bone, perlu dijabarkan
pelaksanaannya dengan menetapkan Rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja lnspektur, Sekretaris, lnspektur Pembantu,
Kepala Sub Bagian, Auditor, dan Pengawas Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan di Daerah pada Inspektorat Daerah
Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bone tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Kepala Sub
Bagian, Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah pada Inspektorat Daerah
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
TENTANG POKOK-POKOK Kepegawaian (Lembaran Negara
republik indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
lembaran negara republik indonesia nomor 3890)
3. Undang-Urrdang Nomor 32 Tahun 2004 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 5234)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4-737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor O 1 Tahun 2008
tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kebupaten bone (lembaran daerah kabupaten bone 2008 nomor 01)
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2008 Nomor 04) Sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan peraturan daerah Kabupaten Bone Nomor 5 t
Tahun 2014 ten tang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 04 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Menetapkan Kabupaten Bone (lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 5);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RINCIAN TUGAS
BAB III : TATA KERJA
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Peraturan
Bupati Bone Nomor 66 Tahun 2008 tentang Rincian Togas,
Fungsi dan Tata Kerja Inspektur, Sekretaris, Inspektur
Pembantu, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi pada
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BONE DICABUT
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2013 TETANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat