PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Mengubah :
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEILIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD 2017 (35)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEILIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL
DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyatuan proses pelayanan perizinan dan non perizinan, Pemerintah Kota Gorontalo telah membentuk Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berdasarkan basil evaluasi, masih terdapat beberapa jenis perizinan yang belum dilimpahkan melalui Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepadai Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 tahun 1959, UU No, 38 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perwali No. 4 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAE RAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 370
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
( ONLINE SINGLE SUBMISSION)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan perizinan berusaha di daerah, perlu dilaksanakan melalui sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik; b. bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Buton, perlu pengaturan mengenai pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha yang terintegarasi secara elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoneia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di DaeraLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 168);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BAB III MEKANISME PERIZINAN BERUSAHA MELALUI SISTEM OSS BAB IV PENDANAAN BABV KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Online di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi11 (Sebelas) bab dan 18 (Delapan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Wilayah Cakupan Rujukan; Alur Rujukan; Syarat Rujukan; Kewajiban Fasilitas dan Sarana Pelayanan Kesehatan; Penanggung Jawab Sistem Rujukan; Informasi dan Komunikasi; Pertisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 35 Tahun 2011
INFORMASI PUBLIK - PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2011/No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di
. Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah sebagai Sadan Publik
melaksanakan pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi serta mempunyai kewajiban menyediakan,
memberikan dan/atau rnenerbitkan lnformasi Publik sesuai
kewenangannya kepada pengguna lnformasi Publik, selain
informasi yang dikecualikan berdasarkan Peraturan
Perundang-undangan; bahwa untuk memberikan Pelayanan lnformasi Publik di
Lingkungan Pemerintah Daerah kepada Pengguna
lnformasi Publik, perlu diselenggarakan Pelayanan
lnformasi Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Supati
tentang Penyelenggaraan Pelayanan lnformasi Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi, akses informasi dan dokumentasi, hak dan kewajiban, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, pemohon informasi dan dokumentasi, informasi yang wajis disediakan dan diumumkan, standar pelayanan informasi, tata cara penyampaian informasi publik, sarana dan prasarana, pendanaan, koordinasi, evaluasi, pengawasan dan pelaporan, keberatan dan penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam penetapan retribusi izin mendirikan bangunan untuk bangunan yang melaksanakan fungsi sosial dan budaya perlu dilakukan perubahan terhadap penetapan retribusi izin mendirikan bangunan tersebut
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.24 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Perubahan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Permenhub No. 54 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
Permenhub No. 48 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 7 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2016/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Malam, Panti Pijat, Karaoke, Bar, atau Rumah Minum dan SPA di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa jumlah sarana hiburan malam, panti pijat, karaoke,
bar atau rumah minum dan spa di Kabupaten Sukoharjo,
saat ini dipandang sudah mencukupi sehingga untuk
menciptakan kondusifitas wilayah dan mencegah
persaingan usaha yang tidak sehat maka perlu dilakukan
pembatasan dalam rangka penataan dan pengendaliannya;
b. bahwa sehubungan hal tersebut huruf a perlu melakukan
moratorium izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan
hiburan malam, panti pijat, karaoke, bar atau rumah
minum dan spa yang ada di Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang moratorium izin pendirian usaha
penyelenggaraan kegiatan hiburan malam, panti pijat,
karaoke, bar atau rumah minum dan spa di Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3659);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 178);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2014 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 208);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2014 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 211), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2014 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 222);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Dalam rangka penataan dan pengendalian izin pendirian
usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan malam, panti
pijat, karaoke, bar atau rumah minum dan spa perlu
dilakukan moratorium.
(2) Moratorium izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan
hiburan malam, panti pijat, karaoke, bar atau rumah minum
dan spa di Kabupaten Sukoharjo berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember
2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NON BERUSAHA
ABSTRAK:
a . bahwa regulasi yang baik akan memberi kepastian
hukum, kemanfaatan dan rasa keadilan bagi
masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan
bemegara;
b. bahwa masyarakat selalu menilai bahwa pelayanan
penriznan yang mudah, cepat, efektif dan
transparan sebagai salah satu unsur penting
dalam upaya membentuk pemerintahan yang baik
dan bersih;
c. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah, merupakan pedoman bagi terlaksananya
Perizinan Berusaha yang sesuai dan mendukung
roda pemerintahan di daerah berdasarkan Asas-Asas
Umum Pemerintahan yang baik.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan
Perizinan Non Berusaha di Daerah meliputi:
a. pendelegasian kewenangan penyelenggaraan
perizinan berusaha dan perizinan non berusaha;
b. perizinan berusaha berbasis risiko;
c. norma, standar, prosedur dan kriteria
perizinan berusaha berbasis risiko;
d. pembinaan dan pengawasan;
e. pendanaan;
f. penyelesaian permasalahan dan hambatan
perizinan berusaha berbasis risiko;
g. sanksi;
h. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
260 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2014
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen ESDM No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Permen ESDM No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Penanaman Modal
Mencabut :
Permen ESDM No. 5 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Di Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 35, BN 2014/ NO 1970; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 35, BN.2014/No.674, jdih.kemdikbud.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat