Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Banyumas Asri Kecamatan Buay Madang Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan No 188.342/4188/II/2022 Perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur dan berdasarkan Serita Acara No 140/045/Il/2020 tentang Penegasan dan Penetapan Tapal Batas Kelurahan/ Desa dalam Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2020 telah disepakati Batas Desa Banyumas Asri Kecamatan Buay Madang Timur;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; No No 37 Tahun 2003; No No 6 Tahun 2014; No No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 141 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Banyumas Asri Kecamatan Buay Madang Timur, Batas Desa adalah batas wilayah administrasi pemerintah antara Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir / punggung
gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penetapan batas desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Adat Desa dan Kelompok Masyarakat di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 115
huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk
melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan desa;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas Aparatur
Pemerintahan Desa dalam menjalankan tugas dan
fungsinya menuju kemandirian dan kesejahteraan desa,
maka diperlukan kualitas sumberdaya Penyelenggara
Pemerintahan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Peningkatan
Kapasitas Aparatur Desa, Lembaga Kemasyarakatan
Desa, Lembaga Adat Desa dan Kelompok Masyarakat di
Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lem bar Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
Tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala
Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 Ten tang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalarn Negeri Nomor 67 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor
83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2016 Tentang Pelatihan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 787);
14. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan
Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia tahun 2017 Nomor 89);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 569);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PERENCANAAN,
BAB IV PENYELENGGARA DAN PELAKSANA KEGIATAN,
BAB V PELAKSANAAN KEGIATAN,
BAB VI KERJASAMA,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 16 Seri E Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat 2l, Pasal 14 ayat (2), Pasal 29 ayat (5}, Pasal 33 ayat (2), Pasal 42; Pasal 43 ayat (4), Pasal 50 ayat (8), Pasal 51 ayat {10), Pasa.l 56, Pasal 58 ayat (3), Pasal 59 ayat (5), Pasal 64 ayat (6), Pasal 65 ayat (5) dan Pasal 66 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pwworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Ata.s Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta adanya bencana nonalam pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19), pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu rnenerapkan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/ penularan Coronaviro.s Disease 2019 (Covi.d-19) yang membahayakan kesehatan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dimasa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covi.d- 19), beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. huruf b dan hurnf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratu.ran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah, Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Putworejo Nomor 67 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratu.ran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ende Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Ende Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Ende Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pemenuhan Alokasi Dana Desa Tahun 2023 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/KM.7/2023 Tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum Dan/Atau Dana Bagi Hasil Atas Pemerintah Daerah Yang Tidak Memenuhi Ketentuan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 maka perlu dilakukan penyesuaian besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan berdasarkan ketentuan huruf h ayat (1) Pasal 59 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus maka perlu penyesuaian Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Ende Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ende Nomor 18 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Ende Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Ende Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Ketentuan lampiran Peraturan Bupati Ende Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Ende Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2023 Nomor 10) diubah.
4 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2002
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/No. 18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan dan pernberhentian Perangkat Desa dipandang perlu adanya ketentuan yang mengaturnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud pada huruf a di atas Pemerintah Kabupaten Klaten telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pemillhan dan Pemberhentlan Perangkat Desa; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, rnaka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa dipandang tidak sesuai lagi dan oleh sebao ltu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan
Peraturan Daerah baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c di atas serta dengan mengacu pada BAB IV Bagian Ketiga dan Bagian Keempat Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Mengenai Desa maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Tata Cara Perrulihan dan Pernberhentlan Peranqkat Desa;
undanc-undano Nornor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nemer 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Perangkat Desa, yang meliputi persiapan pemilihan, panitia pemilihan perangkat desa prasyarat perangkat desa, pencalonan, ujian penyaringan, pemilihan, pemilihan ulang, penetapan perangkat desa, biaya pemilihan, pelaksanaan tugas, pemberhentian dan pemberhentian sementara perangkat desa. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kanupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 dicabut.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Nagari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2021; Perbup No. 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pemanttauan Dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
Lamp. : 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat