ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2), Pasal 13 ayat (5), Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal 28 ayat (8), Pasal 29 ayat (5), Pasal 31 ayat (2), Pasal 33 ayat (6L Pasal 44 ayat (4), Pasal 45 ayat (5), Pasal 48 ayat (3), Pasal 49, Pasal 54 ayat (4), Pasal 55 ayat (2), Pasal 56 ayat (10), Pasal 57 ayat (6), Pasal 58 ayat (6), Pasal 62 ayat (3), Pasal 65, Pasal 71 ayat (2), Pasal 72 ayat (4) dan Pasal 73 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemilihan Kepala Desa serentak secara bergelombang, Panitia Pemilihan, Tim Pengawas dan Fasilitasi, pendaftaran pemilih, pencalonan, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, pemungutan suara secara elektronik, pengesahan dan pelantikan, pelaporan atau pengaduan dan perselisihan, penundaan pemilihan Kepala Desa serentak, pemilihan Kepala Desa antar waktu dan pembiayaan pemilihan Kepala Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
- BAB II PEMBENTUKANP ANITIAP, asal 2 sampai dengan Pasal 7, BAB III TIM PENGAWAS DAN FASILITASI, Pasal 8 sampai dengan Pasal 10, BAB IV PENDAFTARANP EMILIH, Pasal 11 sampai dengan Pasal 16, BAB V PENCAWNAN, Pasal 17 sampai dengan Pasal 23, BAB IV PEMUNGUTAND ANP ENGHITUNGAN SUARA, Pasal 24 sampai dengan Pasal 34, BAB VII PENGESAHAN DAN PELANTIKAN, Pasal 35 sampai dengan Pasal 370~ BAB VIII PEMILIHANK EPALAD ESA ANTARWAKTU, Pasal 38 sampai dengan Pasal 41, BAB XI PEMBIAYAAN PEMILIHAN KEPALA DESA, Pasal 46 sampai dengan Pasal 53 Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 dicabut.
- 39 hlm
|