PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 15.121 peraturan dalam 0,058 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 70 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Desa
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 70 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Desa
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 70 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 70 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Desa
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 69 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Desa
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 41 Tahun 2022 tentang Peta Penetapan Batas Desa Sempadian Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 69 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 69 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Desa
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 69 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 69 Tahun 2020
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Desa Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah COVID-19 / Corona

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan