Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar;
b. bahwa pemerintah daerah dan/atau masyarakat wajib berperan secara aktif dalam memberikan perlindungan terhadap setiap anak agar terhindar dan terbebas dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya;
c. bahwa dengan adanya perubahan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O16 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta untuk menyesuaikan dengan kondisi penyelenggaran perlindungan anak di daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan prinsip, hak dan kewajiban anak, kewajiban dan tanggung jawab, perwalian dan pengangkatan anak, penyelenggaraan perlindungan anak, penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi anak, kelembagaan, kota layak anak, sistem data perlindungan anak, peran serta masyarakat, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
33 hlm
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2019
Hukum Acara dan PeradilanPartai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bawaslu No. 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 13, BN.2019/No.1415, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dalam
1.
melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/
Kota maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu
ditinjau kembali:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42):
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494), 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273):
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten /
Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1543):
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonggiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 96).
Materi Pokok Perbup ini adalah mengubah Ketentuan Lampiran I sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
108 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun Anggaran 2019 maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2018.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Lampiran, Kriteria Pengeluaran Anggaran Dalam Keadaan Darurat, Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang telah dievaluasi ditetapkan oleh Kepala Daerah
menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2004 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 21);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Nomor 99), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pati (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Nomor 133).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : APBD Kabupaten Pati TA 2020.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati
Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN DAN PENDAFTARAN USAHA PETERNAKAN
ABSTRAK:
a.bahwa usaha peternakan merupakan salah satu usaha yang diharapkan pendapatan masyarakat untuk danat mendorong terwujudnya Bone yang Mandiri, Berdaya Saing dan Sejahtera;
b.bahwa dilaksanakan usaha di Kabupaten sehat, harus tidak peternakan Bone secara tertib, serta aman, mengganggu lingkungan sekitarnya, sehingga perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian secara terpadu dan berkesinambungan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang- undang Perlindungan ( Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2009 Nomor 140. Nomor 5059);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 Nomor 32 Tahun 201199 tentang Pengelolaan dan Lingkungan Hidup Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5356);
7. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/kpts/OT.210/6/ 2002 tentang Pedoman Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan;
8. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 46/Permentan-210/8/2015 tentang Pedoman Budidaya Sapi Potong yang baik%3;
9. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 31/Permentan/OT. 140/2/2014 tentang Pedoman Budidaya ayam pedaging dan ayam petelur yang baik3;
10. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 102/Permentan/OT.140/7/2014 Pembibitan Kambing dan Domba yang baik;
11. Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 26/Permentan /HK.140/4/2015 tentang Syarat, Tata Cara dan Standar Oparnaiongl Drncedur Pamberian Rekomendasi Tehnis izin usaha dibidang pertanian dalam rangka penanaman modal ;
12. Peraturan daerah kabupaten bone nomor 7 tahun 2016 tentang urusan pemerintah daerah (lembaran daerah kabupaten bone tahun 2016 nomor 7 , tambahan lembaran daerah kabupaten bone nomor 5);
13. Peraturan bupati bone nomor 41 tahun 2016 tentang pedoman budidaya ternak sapi;
1.Ketentuan umum
2.Usaha Peternakan
3.Ketentuan Perizinan Dan Pendaftaran
4.Hak Dan Kewajiban
5.Pembinaan dan Pengawasan
6.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL (PTO) PROGRAM BANTUAN KARYA BHAKTI TNI, MANUNGGAL MEMBANGUN DESA (TMMD) KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM DALAM BENTUK DEPOSITO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Optimalisasi Pemanfaatan Kas Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainya; bahwa dalam rangka penataan manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan uang milik Daerah yang belum digunakan sepanjang tidak menganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito; V. Mekanisme Penempatan Uang Daerah; VI. Besaran Penempatan Uang Daerah; VII. Sumber Dana dan Pencatatan Deposito; VIII. Pencairan Deposito; IX. Pelaporan; X. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
10 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2019
PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2019 / No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, perlu menetapan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan;
Dasar Hukum peraturan daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 13 Tahun; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 14 Tahun 2011 telah diubah dengan Perda Kabupaten Sukoharjo No. 1 Tahun 2018 tentang; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 21 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 18 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Prinsip
3. Maksud dan Tujuan
4. Perumahan
5. Penyediaan PSU Perumahan
6. Persyaratan dan Tata Cara Penyerahan PSU Perumahan
7. Pemanfaatan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
8. Pelaporan
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Pembiayaan
11. Sanksi Administrasi
12. Ketentuan Penyidikan
13. Ketentua Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
23. Ketentuan Peralihan
24. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 13 Tahun 2019
PEMBERIAN INSENTIF KEPADA INSTANSI PELAKSANA PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA INSTANSI PELAKSANA PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (3) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna peningkatan kinerja, peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan masyarakat.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan KabupatenKabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2097);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151)sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8).
PEMBERIAN INSENTIF KEPADA INSTANSI PELAKSANA PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
-
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat