2019
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 13, BN.2019/No.1415, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
|