PELIMPAHAN WEWENANG BUPATI BOALEMO KEPADA CAMAT DI KABUPATEN BOALEMO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO.485
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Bupati Boalemo Kepada Camat Di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk merespon dinamika perkembangan penyelenggaran pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, serta untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 4 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Wewenang Bupati Boalemo Kepada Camat di Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, kedudukan dan tugas, kewenangan yang dilimpahkan, camat yang diberikan pelimpahan kewenangan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas hulu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 23/PER/M.KOMINFO/4/2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2006, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 28 Tahun 2008,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama Obyek dan Subyek Retribusi,
Maksud tujuan Dan Ruang Lingkup, Besarnya Tarif, Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retrubusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pembelian Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi Terutang, Penghapusan Piutang Retribusi Kadaluarsa, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Obyek Retribusi, Tata Cara Peeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan Retribusi, Bentuk Formulir dan Isi serta Tanda Bukti Pembayaran Retribusi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
29 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 41 Tahun 2014
BENIH PERTANIAN - IZIN USAHA PRODUKSI - TANDA DAFTAR PRODUKSI - TANDA DAFTAR PENGEDAR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Produksi Benih Pertanian, Tanda Daftar Produksi Benih Pertanian, dan Tanda Daftar Pengedar Benih Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 39/Permentan/OT.140/8/2006 tentang
Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina dan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/
SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi dan
Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura , perlu menyusun
pedoman pemberian Izin Usaha Produksi Benih Pertanian,
Tanda Daftar Produksi Benih Pertanian dan Tanda Daftar
Pengedar Benih Pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Izin Usaha Produksi Benih Pertanian, Tanda Daftar Produksi
Benih Pertanian dan Tanda Daftar Pengedar Benih
Pertanian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang izin usaha produksi benih pertanian, tanda daftar usaha produksi benih pertanian, dan tanda daftar pengedar benih pertanian, persyaratan dan tata cara pengajuan izin usaha produksi benih pertanian, tanda daftar usaha produksi benih pertanian, dan tanda daftar pengedar benih pertanian, masa berlaku izin usaha produksi benih pertanian, tanda daftar usaha produksi benih pertanian, dan tanda daftar pengedar benih pertanian, hak, kewajiban dan larangan pemegang izin usaha produksi benih pertanian, tanda daftar usaha produksi benih pertanian, dan tanda daftar pengedar benih pertanian, perubahan dan penggantian nama pemegang izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan juncto Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian
Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2014 tentang
Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Demak;
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor
180/010665 Perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati
Demak tanggal 21 Oktober 2014, Peraturan Bupati Demak
Nomor 22 Tahun 2014 tentang Izin Operasional Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak perlu
disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin
Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat
di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 22 Tahun 2014 tentang Izin Operasional Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 374/MENKES/SK/V/2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 455/MENKES/SK/XI/2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2014 tentang Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak. Ketentuan Pasal 4 Ayat (2) diubah, Bagian Kedua dihapus, Ketentuan Pasal 12 ayat (3) dan ayat (4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2014.
Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2014 tentang Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 40 Tahun 2014
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
khususnya Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu Kabupaten Batang, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada
Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Batang;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan . Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang standar operasional
Prosedur pelayanan perijinan pada badan
Penanaman modal dan perijinan terpadu
Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Warung Internet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terpeliharanya stabilitas ketertiban umum dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat informasi global, dipandang ketertiban umum dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat informasi global, dipandang perlu melakukan pengawasan, perlu pengawasan, melakukan pengendalian dan pembinaan usaha warung internet tanpa mengabaikan keterbukaan informasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat; bahwa dalam rangka penyediaan jasa warung internet yang berkualitas, berdayaguna dan berdampak positif bagi masyarakat perlu mengatur izin warung internet di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturaan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 11 tahun 2008; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Skala Usaha Warnet
Bab V Standarisasi Usaha Warnet
Bab VI Perizinan
Bab VII Hak, Kewajiban dan Larangan Usaha Warnet
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat