Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, Nomor Dan Isi Karcis Retribusi Masuk, Retribusi Pedagang, Retribusi Parkir Dan Retribusi MCK Tempat Rekreasi Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Cilacap, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian dalam Pelaksanaan Pemungutan Retribusi di Tempat Rekreasi di Kabupaten Cilacap; bahwa guna tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi di Tempat Rekreasi, znaka perlu ditentukan Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, Nomor dari Isi Karcis Retribusi Masuk, Retribusi Pedagang, Retribusi Parkir dan Retribusi MCK Tempat Rekreasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dari huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Masuk, Retribusi Pedagang, Retribusi Parkir, dan Retribusi MCK Tempat Rekreasi di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tanhun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Masuk, Retribusi Pedagang, Retribusi Parkir, dan Retribusi MCK Tempat Rekreasi di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 35 Tahun 2011 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, dan Isi Karcis Retribusi Masuk Tempat Rekreasi di Kabupaten Cilacap di cabut.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 46 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Umum Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang/Jasa, Biaya Pemeliharaan Dan Biaya Sewa Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi perencanaan
kegiatan pembangunan dan pelaksanaan belanja
daerah di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013
secara berdayaguna dan berhasilguna, perlu mengatur
Standarisasi Biaya Umum Kegiatan, Honorarium,
Harga Pengadaan Barang/ J asa, Bia ya Pemeliharaan
dan Biaya Sewa Pemerintah Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Biaya Umum Kegiatan,
Honorarium, Harga Pengadaan Barang/Jasa, Biaya
Pemeliharaan dan Biaya Sewa Pemerintah Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standarisasi Biaya Umum Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang/Jasa, Biaya Pemeliharaan dan Biaya Sewa Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013 sebagaimana terse but dalam Lam piran I, II, III, IV, V, VI, dan VII yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa Air Susu Ibu merupakan makanan terbaik
dan paling sempuma bagi bayi karena mengandung zat gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi; bahwa pemberian Air Susu lbu kepada bayinya merupakan kewajiban bagi lbu, dan merupakan hak
azasi bagi Bayi; bahwa sesuai Pasal 5 hu:ruf (a) Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu fbu Eksldusif Pemerintah Daerah bertanggung jawab
menetapkan kebijakan dalam rangka program pemberian air susu ibu eksklusif; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekseklusif di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Uodang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dan Menteri Kesehatan
Nomor 48/Men.PP/XII.2008, Nomor PER.27 /Men/XII/2008, Nomor 1177/Menkes/PB/XII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 450/Menkes/SK/N/2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, ruag lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 47 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2012
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinkes Prov. Sumsel, khususnya pemberian pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat, maka perlu dibentuk UPTD RSK Gigi dan Mulut pada Dinkes Prov. Sumsel. Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 20008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011, pada Dinas Provinsi dapat dibentuk UPTD sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukannya diatur dengan pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, pembentukan rumah sakit khusus gigi dan mulut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
Mengubah Pergub No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Prov. Sumsel
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 47 Tahun 2012
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Sistem Dan Prosedur Akuntansi Dilengkapi Dengan Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Akuntansi Dilengkapi Dengan Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 62 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 62 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 47 Tahun 2012
Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
UU No. 8 tahun 1985, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 40 tahun 2004, UU No. 24 tahun 2007, UU No. 11 tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, PP No. 57 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 38 tahun 2007, PP No. 41 tahun 2007, PP No. 71 tahun 2007, PP No. 10 tahun 2011, PERPRES No. 54 tahun 2010, PERMEN No. 13 tahun 2006, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 5 tahun 2008, PERDA No. 18 tahun 2011, PERDA No. 19 tahun 2011, PERDA 20 tahun 2011.
1.ketentuan umum;2.raung lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: 1. Peraturan Bupati Serang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Serang;
2. Peraturan Bupati Serang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Bantuan kepada Organisasi Sosial Keagamaan di Kabupaten Serang;
3. Peraturan Bupati Serang Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan kepada Organisasi Profesi dan Organiasi Kepemudaan di Kabupaten Serang; dan
4. Peraturan Bupati Serang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang.
Keputusan Bupati tentang hal-hal teknis yang belum diatur dalam perbup
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 47 Tahun 2012
PERWALI Kota Bekasi No. 5B Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BEKASI NOMOR 47 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat