Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
- UU No. 8 tahun 1985, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 40 tahun 2004, UU No. 24 tahun 2007, UU No. 11 tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, PP No. 57 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 38 tahun 2007, PP No. 41 tahun 2007, PP No. 71 tahun 2007, PP No. 10 tahun 2011, PERPRES No. 54 tahun 2010, PERMEN No. 13 tahun 2006, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 5 tahun 2008, PERDA No. 18 tahun 2011, PERDA No. 19 tahun 2011, PERDA 20 tahun 2011.
- 1.ketentuan umum;2.raung lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi;6.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mencabut: 1. Peraturan Bupati Serang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Serang;
2. Peraturan Bupati Serang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Bantuan kepada Organisasi Sosial Keagamaan di Kabupaten Serang;
3. Peraturan Bupati Serang Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan kepada Organisasi Profesi dan Organiasi Kepemudaan di Kabupaten Serang; dan
4. Peraturan Bupati Serang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang.
- Keputusan Bupati tentang hal-hal teknis yang belum diatur dalam perbup
- 34 halaman
|