Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, memberdayakan dan memperkuat institusi
keluarga perlu upaya optimalisasi penyelenggaraan
Kampung Keluarga Berkualitas; bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, Bupati berkewajiban
menyusun kebijakan dan menetapkan langkah-langkah
yang terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan
Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/ kelurahan;
bahwa untuk percepatan penyelenggaraan Kampung
Keluarga Berkualitas di setiap desa/ kelurahan diperlukan
pedoman penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
bagi desa/ kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan
Kampung Keluarga Berkualitas;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas, Tata Kelola Kampung Keluarga Berkualitas, Klasifikasi Kampung Keluarga Berkualitas, Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas, Evaluasi, Pembinaan dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 54 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Bulukumba Nomor 144 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Pada Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika peraturan perundangundangan
dan
kebutuhan
penyelenggaraan
tugas
dan
fungsi
pada
Dinas
Pengendalian
Penduduk,
Keluarga
Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberaa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1237);
9. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1266);
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun
2023 Nomor 4);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Bulukumba Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2021 Nomor 144), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD Kabupaten Sumenep Tahun 2023 No 53; https://jdih.sumenepkab.go.id/download/perda/Perbup_53_2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Sumenep Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi dan pemenuhan hak hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, perlu adanya komitmen dan kepedulian dari semua pihak, baik lembaga pemerintah, masyarakat dunia usaha serta organisasi masyarakat, perlu optimalisasi koordinasi dan fasilitasi Kabupaten Sumenep Layak Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Sumenep Tahun 2023-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 4 Tahun 1979;
UU No 20 Tahun 1999;
UU No 1 Tahun 2000;
UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 11 Tahun 2012;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 25 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022;
Perda Kab. Sumenep No 4 Tahun 2022.
RAD PPA merupakan pedoman dalam upaya pencegahan perkawinan anak bagi pemerintah kabupaten, pemangku kepentingan dan masyarakat, sebagai implementasi pelaksanaan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terutama pelaksanaan kabupaten layak anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 52 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat sehingga perlu mendapatkan perlindungan dari perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat serta melanggar Hak Asasi Manusia;
b. bahwa untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu dibentuk kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelindungan
Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-udang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8);
8. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 Nomor 9).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 50 Tahun 2023
Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 32 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
dinas - perempuan - PEMBERDAYAAN - anak - PERLINDUNGAN - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2023/50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional di lingkungan instansi pemerintah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Jabatan; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Perbup Kutai Kartanegara Nomor 32 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manual Rujukan Maternal Neonatal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan rujukan kasus Maternal dan Neonatal; bahwa sistem rujukan pelayanan Maternal dan Neonatal perlu diatur sebagai pedoman bagi petugas kesehatan, penjamin, dan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang sesuai dengan kebutuhan, kewenangan pelayanan, serta mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manual Rujukan Maternal Neonatal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang manual rujukan maternal neonatal yang meliputi ketentuan umum dan pembiayaan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 29)
Peraturan Bupati Natuna Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 45)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 287
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung strategi nasional percepatan penurunan stunting guna mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan, serta bahaya kondisi gagal percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan, serta berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 36 Th. 2009 stdd UU No. 6 Th. 2023; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Perpres No. 18 Th. 2020; Perpress No. 72 Th. 2021; PerBKKBN No. 12 Th. 2021
PERBUP ini mangatur mengenai kelompok sasaran, Intervensi spesifik dan Intervensi
sensitif; bentuk kegiatan; strategi pendekatan; tahapan percepatan, pencegahan dan penurunan angka stunting; koordinasi penyelenggaraan percepatan dan penurunan
angka Stunting; rencana aksi daerah; pembinaan dan pengawasan; evaluasi dan pelaporan; penghargaan; dan pembiayaan Percepatan Penurunan Stunting
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2018 dan Peraturan Bupati Natuna Nomor 45 Tahun 2021
16 hal.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 564
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ruang Bermain Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan komitmen
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menjadi
Kabupaten Layak Anak guna memenuhi hak anak agar
terwujud anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi, perlu diwujudkan
melalui Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)
Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 96);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4
Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten
Layak Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
BAB III Pendirian dan Pengelolaan
BAB IV Larangan
BAB V Evaluasi
BAB VI Pembiayaan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Pengelolaan Kawasan Tempat Berkumpul Kabupaten Sehat dan Layak Anak
ABSTRAK:
Pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan mengintegrasikan dalam kegiatan keolahragaan dan usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor lainnya. Dalam rangka mewujudkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat serta mengintegrasikan dalam kegiatan keolahragaan, usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor lainnya dan pemenuhan hak-hak anak, perlu menetapkan Kawasan Tempat Berkumpul Kabupaten Sehat dan Layak Anak sebagai sarana yang terintegrasi dalam kegiatan keolahragaan, usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor lainnya.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.11 Tahun 2022; Perda Kabupaten Bulungan No.7 Tahun 2015;
Perbup ini mengatur tentang penetapan dan pengelolaan Kawasan Tempat Berkumpul Kabupaten Sehat dan Layak Anak (Kawasan Tebu Kayan) yang berlokasi di Jalan Katamso dari Tulisan Tanjung Selor sampai dengan Tugu Cinta Damai. Kawasan Tebu Kayan dibuka setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 10.00 WITA, kecuali pada hari-hari tertentu. Pemerintah Daerah, masyarakat, dan badan usaha dapat berperan serta dan berpartisipasi dalam aktivitas kegiatan pada Kawasan Tebu Kayan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
11 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BD.2023/NO.42, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Pekerja Pada Usia Anak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa bekerja bagi anak terutama pada jenis pekerjaan yang terburuk sangat membahayakan bagi anak dan akan menghambat anak untuk tubuh dan berkembang secara wajar, di samping bertentangan dengan hak asasi anak dan nilai-nilai kemanusiaan yang diakui secara universal serta dengan ikut meratifikasi Konvensi ILO No 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak yang disahkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning the Prohibition and Immediate Action For the Elimination of the Worst Forms of Child Labour, maka dipandang perlu mengatur Pencegahan Pekerja pada Usia Anak
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 4 Tahun 1979; UU No 7 Tahun 1981; UU No 39 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 30 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan Pekerja pada Usia Anak dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pekerja Anak adalah anak yang melakukan segala jenis pekerjaan yang memiliki sifat atau intensitas yang dapat mengganggu pendidikan, membahayakan keselamatan, kesehatan dan tumbuh kembangnya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak; Peran dan Tanggung Jawab; Pembinaan; Pengendalaian dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat