PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN GORONTALO
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 jo. Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (16) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Derah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2006 No. 2 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 15); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 16); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 15 Tahun
2007 tentang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspekorat Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 17); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9); Pasal 7 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 19); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 20); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 19 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 21); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 20 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 22); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 22 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 24); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 26); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 25 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 25, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 27); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 28); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 27, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 29); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 28 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 28, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 30); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 29 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 31); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 30 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 30, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 32); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 31, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 33); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo
Tahun 2007 No. 32, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 34) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2014 No. 3); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 34, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 36); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 35, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 37); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 36, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2011 No. 11); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 37, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 39); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2008 No. 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 73) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2011 No. 12); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2011 No. 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 131); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2011 No. 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 132); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 18 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah DR. Mohammad Mansyoer Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2011 No. 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 136); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2014 No. 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 170); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2014 No. 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo No. 171); Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2016 No. 1); Peraturan Bupati Gorontalo No. 26.a Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Staf Ahli Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 6, Seri D); Peraturan Bupati Gorontalo No. 23 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2016 No. 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2016/NO.9, TLD NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
Untuk menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi materi muatan dan mekanisme pembentukan peraturan di desa dipandang perlu diatur pedoman teknis pembentukan peraturan di desa yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Maksud dan tujuan
3. Azas dan jenis
4. Peraturan desa
5. Peraturan bersama kepala desa
6. Peraturan kepala desa
7. Keputusan kepala desa
8. Pembiayaan
9. Ketentuan peralihan
10. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Peraturan Daerah
8 hlm, penjelasan 2 hlm, lampiran 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.THN 2016/No.9 Seri D.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Konkuren yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Dalam mensinergikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesuai amanat demokrasi dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, efisiensi, ektemalitas dan kepentingan strategis nasional dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu adanya kejelasan tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , maka perlu ditetapkan Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Cirebon No 15 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penetapan Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Urusan Pemerintahan Konkuren
3. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
4. Ketentuan Lain-Lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
PERDA Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Daerah ini sepanjang teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
32 Halaman (Lampiran 22 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa untuk membangkitkan rasa cinta serta menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Melawi dipandang perlu memperingati hari jadi Kabupaten Melawi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 34 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Hari Jadi; Peringatan Hari Jadi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri RI No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, unit pelaksana teknis, serta staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka, Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango; Pasal 2 ayat (1) angka 1, angka 2, angka 4 sampai dengan angka 6, Pasal 3 sampai dengan Pasal 8, dan Pasal 12 sampai dengan Pasal 21 Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pasal 1 angka 9, angka 11 sampai dengan angka 14, Pasal 2 ayat (1) angka 1, angka 3, dan angka 4, Pasal 3 sampai dengan Pasal 5, dan Pasal 9 sampai dengan Pasal 15 Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bone Bolango, Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bone Bolango, Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango, Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila dan Rumah Sakit Umum Daerah Tombulilato Kabupaten Bone Bolango, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. OKU Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, perlu meninjau kembali Peraturan
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan menetapkan perda baru.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; P No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 68 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah mengatur perubahan beberapa ketentuan mengenai definisi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan Petugas Registrasi, kewenangan bupati dalam urusan administrasi kependudukan, kewajiban dinas kependudukan dan catatan sipil, pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, pengakuan anak, pengesahan anak, data kependudukan, KTP-el, kutipan akta pencatatan sipil, pendanaan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi.
UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda
PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Pengaturan kembali tipe dan jenis perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Perda nomor 17 Tahun 2012 dinyatakan tidak berlaku
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu diganti untuk disesuaikan kembali
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 27 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Permendagri No 83 Tahun 2015, dan Permendagri No 84 Tahun 2015
Dalam Perda ini diatur: Ketentuan Umum, antara lain pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Camat, Desa, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Alokasi Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan mengenai: Perangkat Desa; Staf Unsur Perangkat Desa; Pengangkatan Perangkat Desa; Larangan Perangkat Desa; Pemberhentian Perangkat Desa; Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; Pakaian Dinas dan Atribut; Penghasilan Perangkat Desa; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Ketentuan Penutup dalam Perda ini menyatakan bahwa Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat