Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023

Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
T.E.U.
Indonesia, Mahkamah Konstitusi
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Mahkamah Konstitusi
Bentuk Singkat
Peraturan MK
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
08 Maret 2023
Sumber
mkri.id : 8 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Mahkamah Konstitusi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 480 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan MK No. 3 Tahun 2012 tentang Tata Cata Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan