PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN - PEMBANGUNAN KELUARGA - KELUARGA BERENCANA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No. 7/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah bertanggung jawab menetapkan pelaksanaan perkembangan
kependudukan dan pembangunan keluarga dalamrangka pembangunan manusia seutuhnya yangmerupakan salah satu aspek kehidupan dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 32 Th 2007; UU No 52 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 87 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Hak dan Kewajiban Penduduk; 3. Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; 4. Perkembangan Kependudukan; 5, Keluarga Berencana;
6. Pembangunan Keluarga; 7. Penyelenggaraan Sistem Informasi Keluarga; 8, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; 9. Penelitian dan Pengembangan; 10. Pembinaan; 11. Pembiayaan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas peraturan daerah dan/atau peraturan perundang- undangan lainnya, perlu mengatur mengenai keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah yang diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana; bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dan kepastian hukum berlakunya Peraturan Daerah di Kabupaten Boyolali agar berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan aturan yang mengatur mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali Nomor 12 Tahun 1987 ten tang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Boyolali dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup, kedudukan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, mutasi dan pemberhentian, kode etik, sekretariat, standar operasional dan prosedur, pendidikan dan pelatihan, kartu tanda pengenal, pakaian dinas dan atribut, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali Nomor 12 Tahun 1987 dicabut.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Kemiskinan di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka menangani jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; maka diperlukan upaya-upaya yang nyata dalam Penanganan kemiskinan.
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 29014; UU No 33 Th 2004; UU No 11 Th 2009; UU No 25 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 13 TH 2011; PP No 58 Th 2005; PP No. 39 Th 2012; PP No. 53 Th 2013; PP No. 12 Th 2017; PP No. 28 Th 2018; Perpres No 1 Th 2007; Perpres No 15 Th 2010; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Identifikasi Warga Miskin; 3. Indikator Kemiskinan; 4. Penyusunan Strategi dan Program Penanganan Kemiskinan; 5. Pelaksanaan Penanganan Kemiskinan; 6. Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan Provinsi Banten; 7. Kerjasama; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Peran Serta Masyarakat; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019
kesehatan-pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/ 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjanegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan efek jera kepada seseorang atau badan yang memproduksi, mengoplos, mengedarkan, memperdagangkan, menimbun, menjamu atau mengkonsumsi, memiliki, menyimpan atau menguasai khamar atau minuman beralkohol, perlu memberikan sanksi yang lebih berat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Khamar Atau Minuman Beralkohol;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 74 Tahun 2013; PP No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Banjarnegara No. 8 Tahun 2002; Perda Kab Banjarnegara No. 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengani perubahan beberapa ketentuan Pasal 9 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2; TLD NO. 194
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Warung Internet
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memberikan kepastian hukum, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penggunaan teknologi informasi yang berbasis internet; bahwa warung internet merupakan media dalam melaksanakan Hak Asasi Manusia untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, yang dalam penyelenggaraanya harus berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa warung internet masih dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Kutai Barat, namun demikian untuk mengurangi dampak negatif yang timbul, pemerintah daerah perlu mengawasi dan mengendalikan usaha warung internet agar tidak terjadi penyalahgunaan warung internet yang dapat meresahkan masyarakat; bahwa dalam rangka pengendalian, pengawasan, dan guna terwujudnya jasa warung internet yang berkualitas, berdayaguna, berdampak positif, dan tidak menyalahgunakan nilai-nilai agama dan sosial budaya bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan komunikasi, perlu mengatur pengelolaan, pengendalian, dan pengawasan warung internet di Kabupaten Kutai Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Warung Internet.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengawasan dan pengendalian warung internet, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, klasifikasi warnet yang terbagi atas 3 golongan: warnet golongan kecil, menengah, dan besar. Standarisasi kelayakan warnet, perizinan warnet, masa berlaku SIUP, larangan, pengawasan pengendalian dan penutupan warnet, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan yang akan Diatur: Ketentuan mengenai tata cara permohonan izin sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (3) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan, pengendalian, dan pembinaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (2) diatur dalam Peraturan Bupati; Penyidik sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 ayat (1) memberitahukan dimulainya penyidikan dan menyampaikan hasil penyidikannya kepada penuntut umum sesuai ketentuan yang diatur dalam undang- undang hukum acara pidana.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Berakohol
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk minuman beralkohol dapat menimbulkan pengaruh buruk bagi kesehatan serta melindungi kesehatan dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Menteri Perdgangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2012; UU No.3 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2004; Perpres No.74 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, kewenangan, penggolongan peredaran dan penjualan, kegiatan yang dilarang, perizinan, pelaporan, penyimpanan minuman beralkohol, pengawasan pengendalian, peran serta masyarakat, saknsi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa
ABSTRAK:
guna mencapai tata kepemerintahan yang baik dan bersih; pengawasan tidak lepas dari peran masyarakat, terutama yang terkait langsung dengan implementasi pelayanan Pemerintah Daerah
Permendagri No. 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
mengatur tata cara penanganan aduan dari masyarakat terkait pelanggaran dan penyimpangan dalam pelayanan publik (korupsi, disiplin pegawai, dll.)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka meyelenggarakan pemerintahan daerah yang bertujuan unruk mewujudkan keamanan, ketentraman dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum berlakunya peraturan daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Th 1945; UU No 8 Th 1981; UU No 12 Th 2011; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 1983 yang telah diubah dengan UU No 92 Th 2015; PP RI No 43 Th 2012; PP RI No 12 TH 2017; Pemendagri No 12 Th 2017; Pemendagri No 11 Th 2009; Pemendagri No 31 Th 2009; Pemendagri No 53 Th 2011; Pemendagri No 54 Th 2011; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon 72 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas dan Wewenang; 3. Hak dan Kewajiban; 4. Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian ; 5. Sumpah/Janji dan Pelantikan; 6. Kode etik PPNS; 7. Kartu Tanda Pengenal; 8. Pakaian dan Atribut; 9. Sekretariat PPNS; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. Pembiayaan; 12. Sanksi Administrasi; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera di Provinsi Banten diperlukan sinergitas dalam meningkatkan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU 9 Th 2015; PP No 39 Th 2012; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; Perpres No 87 Th 2014; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Dan Perencanaan; 3. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;4. Koordinasi; 5. Kerjasama; 6. Peran Serta masyarakat; 7. Sistem Informasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat