tanda nomor kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2014/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.9 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 1979; PP No.38 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.17 Tahun 2007; Peraturan Kepala Kepolisian No.5 Tahun 2012.
Dasar Hukum Peraturan ini diatur tentang Tanda Nomor Kenderaan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan,Tanda Nomor Kenderaan Dinas, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pameran Potensi Produk Unggulan Daerah Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Sumedang Ke-436 Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2104) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 tentang Penetapan Semua Undang-Undang Darurat
dan Semua Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Yang Sudah Ada Sebelum Tanggal 1 Januari 1961 Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2124);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 622, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4953);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
10. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
12. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
13. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
14. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
15. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
26.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
27. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 34 );
29.Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan
Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PBB-P2
BAB IV FASILITASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Kabupaten Buton Utara perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
petunjuk pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indaranonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan
pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Neagara Republik Indonesia
Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) Sebagaimana telah di ubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008
Tentang Perubahan Ke dua atas undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repulik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 549);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna
Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3643);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3696);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 Tentang Tata
Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang Penetapan
Besarnya Nilai Jual kena Pajak untuk Menghitung Pajak Bumi
dan Bangunan (Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4200);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Nomor Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Nomor Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 5161);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Buton Utara (Nomor Lembaran Daerah Tahun 2008
NomoT I, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 155);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tetang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2010
Nomor I, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 172);
20. Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) (Lembaran
Daerah Tahun 2012 Nomor 53)
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pemungutan PBB-P2;
Bab III Pendaftaran, Pendataan Dan Penilaian Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2);
Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Teknis Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pempinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2014
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2013
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2014
Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2014.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
Pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana khususnya tentang Pajak Daerah,
perlu ditetapkan Produk Hukum yang mengatur
tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagamana
dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetepkan
Peraturan Bupati Bombana tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
l. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 16 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3984);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3692) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4048);
3. Undang - Undang Nomor 19 Tahun J 997
tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987); 4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tarn bah an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
5. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3439);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nemer 4437)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 130, tambahan lernbaran
Negara Republik Indonesia nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234);
J I. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun I 986
tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 6, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3339);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan dalam Rangka
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4138);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang Penge1o1aan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578};
1 E1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/ Dae rah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pernerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi,Dan Pemerintahan Oaerah Kabupaten
/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
Tahun 2014 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan
JaJan (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor
11);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
10 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah
Tahun 2011 Nomor 10);
20. Peraturan Oaerah Kabupaten Bombana Nomor
12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah
Tahun 2011 Nomor 12);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel (Lembaran
Daerah Tahun 2012 Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran
(Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 02); 23 Peraturan Daerah Ka bu paten Born bana Nomor
3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan
(Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 03);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame
(Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 04);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
5 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan
Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Tahun
2012 Nomor 05);
2o. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lernbaran
Daerah Tahun 2013 Nomor 01);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP PENGHAPUSAN
BAB III PENATUSAHAAN
BAB IV KEWENANGAN
BAB V TATA CARA PENGHAPUSAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama, Lambang dan Lagu Mars Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbentuknya Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Kolaka Utara Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara maka perlu memiliki
Nama, Lambang dan Lagu Mars Perusahaan sebagai simbol
identitas Perusahaan dan jatidiri yang merupakan perekat
persatuan seluruh Karyawan(ti) PDAM untuk satu Visi dan Misi
dalam membangun Perusahaan sebagai bagian Integral dari
Pemerintah Daerah Kab. Kolaka Utara pada khususnya dan NKRI
pada umumnya.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Kabupaten Kolaka Utara tentang Nama, Lambang dan Lagu
Mars Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan
kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka
Utara. Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Re[publik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, tambah Lembar Negara 4437 sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara 4844);
3. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4426);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 176);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor, Tambahan lambaran Negara
Nomor);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1983 tentang
Pedoman Ketjasama Antara Perusahaan Daerah Dengan Pihak
Ketiga;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata
Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah Dilingkungan
Pemerintah Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 Tentang
Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2005
Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka
Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS DAN TUJUAN NAMA, LAMBANG DAN LAGU MARS PERUSAHAAN,
BAB III BENTUK DAN MAKNA NAMA, LAMBANG DAN LAGU MARS PERUSAHAAN,
BAB IV PENGGUNAAN DAN UKURAN NAMA, LAMBANG DAN LAGU MARS PERUSAHAAN,
BAB V LARANGAN,
BAB VI SANKSI,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat