Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Pedoman Teknis Alokasi Dana Khusus Bidang Pasar dan Pedoman Teknis
Alokasi Dana Khusus Bidang Administrasi Kependudukan Kabupaten Bombana harus melakukan
perubahan Kegiatan dikarena ketentuan juknis tersebut diatas; b. bahwa penggeseran alokasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan setelah penetapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; c. bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, perlu dianggarkan dalam Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 5049); Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
18. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 4 738);
Indonesia Nomor 4828);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
21. Peraturan Pemenntah Nomor Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4972);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
24. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5257);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 5165);
Indonesia Nomor 5533);
27. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ten tang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengadaan Barang/ J asa Pemerin tah;
28. Peraturan Presiden omor ahun 20 2 tentang enye enggaraan Pengadaan anah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; 9. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2016;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hi bah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 541);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 t ntang Biaya Operasional dan Biaya
Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang
Perubahan Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2016 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
68 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
a. bahwa Reformasi Birokrasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, maka dipandang perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017-2021;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1538);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1168);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa yang menyebutkan bahwa Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Desa di Desa cukup diatur dengan Peraturan Bupati, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutanPeraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/NO.13, LL KAB.KUBURAYA: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 1 November 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.33 Tahun 2017, Perda Kabupaten Kubu Raya No.25 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah ditetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 25); bahwa untuk mengoptimalkan sosialisasi kawasan tanpa rokok, maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 41 Tahun 1999; PP No 19 Tahun 2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No 188/Menkes/P dan B/1/2011.7 Tahun 2011; Perda Kota Padang No 24 Tahun 2012; Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016; dan Perwako Padang No 25 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini merubah tentang ketentuan lampiran II Perwako Padang No 25 Tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Kota Padang No 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Berita Daerah Tahun 2016 No 25).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH, BANTUAN SOSIAL, DAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan tel ah diundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu mencabut Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Penatausahaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 59 dan Pasal 60 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 pengeluaran pembiayaan ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menyusun kembali Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Mojokerto (Lembaran Daerah Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Hibah;
4. Bantuan Sosial;
5. Pengeluaran Pembiayaan;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. ketentuan Perpajakan;
8. Kewajiban Menyetor Sisa Dana;
9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 13);
b. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 25);
dicabut dan dinyatak:an tidak berlaku.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Angkutan Gratis Bagi Pelajar
Miskin dan Warga Miskin Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menekan tingkat kemiskinan di
daerah maka perlu menyediakan angkutan gratis untuk
pelajar miskin dan warga miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyediaan Angkutan Gratis bagi Pelajar
Miskin dan Warga Miskin Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, wilayah penyediaan, waktu penyediaan, tata cara penyediaan, tata cara pembayaran, fasilitas pendukung, monitoring dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
-bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, serta dalam rangka untuk meningkatan kelancaran tugas dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, maka perlu diatur Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung. Kepada Pimpinan DPRD disediakan masing-masing 1 ( satu) rumah jabatan beserta perlengkapannya dan 1 (satu) unit kendaraan dinas jabatan, sedangkan kepada Anggota DPRD disediakan masing-masing 1 (satu) rumah dinas beserta perlengkapannya. Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan DPRD dan rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan yang diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan. Tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD setinggi-tingginya Rp 18.700.000,00, Wakil Ketua DPRD masing0masing setinggi-tingginya Rp 13.700.000,00, dan Anggota DPRD masing-masing setinggi-tingginya Rp 8.600.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan kelancaran pelaksanaan penerimaan peserta didik baru
Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Sumatera Selatan,
perlu disusun suatu Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru serta perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang penerimaan peserta didik baru Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas PP No. 19 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas PP No. 17 Tahun 2010; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendikbud No. 80 Tahun 2013; Peraturan Bersama Mendikbud dan Menag No. 2/VII/PB/2014 dan No. 7 Tahun 2014; Permendikbud No. 36
Tahun 2014; Permendikbud No. 18 Tahun 2016; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 75
Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah upaya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi anak usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan meningkatkan mutu pelayanan penyelenggaraan, dan mutu basil pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
22 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pemberdayaan, Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat Serta Pembentukan Lembaga Adat
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, perlu mengganti Peraturan Walikota Palembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat lstiadat serta Pembentukan Lembaga Adat.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2007, Permendagri No. 39 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2009; Perwako No. 63 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat lstiadat serta Pembentukan Lembaga Adat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menugaskan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Administrasi Keuangan, Camat dan Lurah untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat lstiadat serta Pembentukan Lembaga Adat. Menunjuk Dinas Kebudayaan untuk melaksanakan pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat di Kota
Palembang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat lstiadat serta Pembentukan Lembaga Adat
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat